Imlek Tahun Kerbau Logam, Momentum Bersama-sama Tekan Covid-19
loading...
A
A
A
Dia menilai, pada momen seperti ini potensi lonjakan kasus masih bisa terjadi. Perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih angka kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.
Karena itu, dia mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Februari 2021, nanti. Dimana seluruh tempat umum dan pelaku usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
"Potensi itu masih bisa terjadi. Jadi pembatasan itu masih kita berlakukan," papar dia.
Karena itu, dia mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Februari 2021, nanti. Dimana seluruh tempat umum dan pelaku usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.
"Potensi itu masih bisa terjadi. Jadi pembatasan itu masih kita berlakukan," papar dia.
(agn)