Imlek Tahun Kerbau Logam, Momentum Bersama-sama Tekan Covid-19

Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:37 WIB
loading...
A A A
Dia menilai, pada momen seperti ini potensi lonjakan kasus masih bisa terjadi. Perlu diantisipasi sejak dini. Terlebih angka kasus Covid-19 di Kota Makassar masih fluktuatif.

Karena itu, dia mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Februari 2021, nanti. Dimana seluruh tempat umum dan pelaku usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 Wita.

"Potensi itu masih bisa terjadi. Jadi pembatasan itu masih kita berlakukan," papar dia.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)