Pria Korban Penganiayaan Cinta Segitiga Janda Balongbendo Sidoarjo Akhirnya Tewas
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Seorang Pria yang ditemukan luka bersimbah darah bersama seorang janda di dalam kamar rumah sang janda di Desa Wonokupang Balongbendo-Sidoarjo Minggu pekan lalu, akhirnya meninggal dunia di RS Anwar Medika Krian-Sidoarjo, Jumat (12/2/2021) sore.
Sebelum Meninggal, pria bernama Misto (57), warga Desa Watesari Balongbendo-Sidoarjo ini sempat membaik kondisi tubuhnya. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun dan meninggal dunia sore harinya. Oleh pihak keluarga, jenazah korban akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan di makam desa tempat tinggalnya.
Sebelumnya, korban dianiaya oleh tersangka JP (57), warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo-Sidoarjo saat berhubungan badan dengan janda bernama Seniwati (56), yang berprofesi sebagai seorang penjahit di Desa Wonokupang Balongbendo dan meninggal dunia Kamis (11/02/2021) kemarin di RSUD Sidoarjo.
Tersangka JP yang mengaku sebagai kekasih korban Seniwati nekat menganiaya kedua korban karena cemburu melihat kedua korban berhubungan badan di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban saat berhubungan badan. Baca: Janda Korban Penganiayaan Bermotif Cinta Segitiga Akhirnya Meninggal.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, Pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Korban Misto sudah dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. Baca: Janda Sidoarjo Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain, JP: Saya Terlalu Cinta.
Sebelum Meninggal, pria bernama Misto (57), warga Desa Watesari Balongbendo-Sidoarjo ini sempat membaik kondisi tubuhnya. Namun Jumat siang mendadak kondisinya menurun dan meninggal dunia sore harinya. Oleh pihak keluarga, jenazah korban akhirnya dibawa pulang untuk dimakamkan di makam desa tempat tinggalnya.
Sebelumnya, korban dianiaya oleh tersangka JP (57), warga Desa Gagang Kepuhsari Balongbendo-Sidoarjo saat berhubungan badan dengan janda bernama Seniwati (56), yang berprofesi sebagai seorang penjahit di Desa Wonokupang Balongbendo dan meninggal dunia Kamis (11/02/2021) kemarin di RSUD Sidoarjo.
Tersangka JP yang mengaku sebagai kekasih korban Seniwati nekat menganiaya kedua korban karena cemburu melihat kedua korban berhubungan badan di dalam kamar. Tersangka menganiaya kedua korban dengan cara memukulkan sebuah linggis ke tubuh kedua korban saat berhubungan badan. Baca: Janda Korban Penganiayaan Bermotif Cinta Segitiga Akhirnya Meninggal.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priyambodo menegaskan, dengan meninggalnya kedua korban, Pasal yang disangkakan ke tersangka berubah dari pasal 351 ayat 2 menjadi pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Korban Misto sudah dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan, sementara tersangka saat ini masih ditahan di sel tahanan Polresta Sidoarjo,” pungkasnya. Baca: Janda Sidoarjo Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain, JP: Saya Terlalu Cinta.
(nag)