Soal Dugaan Kasus Pemukulan di Tamansari Bandung, Ini Versi Warga RW 11

Jum'at, 12 Februari 2021 - 13:11 WIB
loading...
Soal Dugaan Kasus Pemukulan di Tamansari Bandung, Ini Versi Warga RW 11
Pemandangan proyek rumah susun Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
A A A
BANDUNG - Warga RW 11, Tamansari, Kota Bandung, membantah tuduhan adanya penganiayaan terhadap salah satu warga pada kerja bakti yang dilakukan Kamis, (11/2/2021) kemarin.

Menurut salah seorang perwakilan warga RW 11 Yoyo Surharyo, tuduhan adanya pemukulan pada kerja bakti warga tidak benar. Menurut dia, kejadian tersebut murni kecelakaan akibat adanya dorong dorongan antara warga RW 11 yang melakukan kerja bakti senam warga lainnya.

Baca juga: Paralegal PBHI Diserang di Tamansari, Satpol PP Kota Bandung Angkat Bicara

"Kami menyayangkan bahwa warga yang terluka atas nama Eva itu karena dibenturkan ke tembok. Padahal kejadian tidak seperti itu. Itu karena terjatuh setelah dorong dorongan dengan kami warga RW 11," jelas Yoyo ketika ditemui di Taman Film, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021).

Menurut dia, kronologi terjadinya kasus tersebut bermula ketika warga RW 11 rumah deret bencana melakukan kerja bakti di sekitar proyek. Tujuannya, mempercepat dan membantu pekerja proyek agar proses pembangunan cepat selesai.

Baca juga: Tak Puas Cabuli Ibu hingga Hamil, Pria Ini Ikut Garap Anaknya Berkali-kali

"Namun sejak mulai kerja bakti, kami di provokasi oleh salah satu warga yang belum mengurus administrasi. Di situ keluar kata kata kasar dan terjadi penendangan. Tapi kami tetap melanjutkan agar tidak terprovokasi," jelas dia.

Namun, karena situasi makin panas, akhirnya terjadi dorong dorongan antara warga yang kerja bakti dengan warga atau kelompok atas nama Eva. Saat dorong dorongan itu, dia terjatuh dan kepalanya terbentur.

"Jadi tidak benar kalau kami membenturkan. Apalagi ada bbahasa, kami membawa preman, ormas, dan senjata tajam. Itu tidak ada sama sekali," beber Yoyo.

Menurut dia, kerja bakti dilakukan agar proses pembangunan rusun tamansari segera selesai. Warga, kata dia , telah menunggu selama empat tahun. Sejauh ini, dari 197 KK, tinggal satu KK yang belum mengurus administrasi. Dia menyebut, hal itu menjadi kendala pembangunan.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2195 seconds (0.1#10.140)