Pacu Pemulihan Ekonomi, Disperkim Jabar Renovasi 31.500 Rutilahu Senilai Rp560 Miliar
Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi) antara Pemprov Jabar dengan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jabar dan pemerintah pusat.
"Syarat CPCL (calon penerima, calon lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dan luas ruang yang mencukupi," tutur Boy.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan sebesar Rp16,5 juta.
Baca juga: 21.000 Rumah Terdampak Banjir Subang, Ika Unpar Kirim Bantuan
"Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan)," jelas dia.
"Syarat CPCL (calon penerima, calon lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), dan luas ruang yang mencukupi," tutur Boy.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut digunakan untuk pembelian material bangunan sebesar Rp16,5 juta.
Baca juga: 21.000 Rumah Terdampak Banjir Subang, Ika Unpar Kirim Bantuan
"Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan)," jelas dia.
Lihat Juga :