Pacu Pemulihan Ekonomi, Disperkim Jabar Renovasi 31.500 Rutilahu Senilai Rp560 Miliar
Jum'at, 12 Februari 2021 - 10:57 WIB
loading...
Ilustrasi rutilahu. Foto/Koran Sindo
A
A
A
BANDUNG - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat menargetkan perbaikan atau renovasi 31.500 rumah tidak layak huni (rutilahu) selama 2021 dengan anggaran mencapai Rp560 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemprov Jabar telah memasang target renovasi 100.000 rutilahu di seluruh wilayah Jabar sejak 2018 hingga 2023 mendatang. Hingga tahun 2020, sebanyak 30.000 rutilahu telah direnovasi.
Program renovasi rutilahu, lanjut Boy, merupakan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
Boy menjelaskan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan pemerintah desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemprov Jabar telah memasang target renovasi 100.000 rutilahu di seluruh wilayah Jabar sejak 2018 hingga 2023 mendatang. Hingga tahun 2020, sebanyak 30.000 rutilahu telah direnovasi.
Program renovasi rutilahu, lanjut Boy, merupakan komitmen Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
"Multiplier effect-nya diharapkan hunian sehat dapat meningkatkan derajat kesehatan penghuninya, meningkatkan produktivitasnya, pendapatannya, ekonominya, dan kesejahteraannya," kata Boy dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).
Boy menjelaskan, keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan pemerintah desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Lihat Juga :