Modus Rekrutmen CPNS, Kades di Mojokerto Diduga Embat Rp118 Juta

Jum'at, 17 April 2020 - 19:16 WIB
loading...
Modus Rekrutmen CPNS,...
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto, harus merasakan dinginnya sel penjara diduga terlibat kasus penipuan. Modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima mengungkapkan, pelaku merupakan Abdul Mukti, Kades Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Pria berusia 70 tahun itu, diringkus polisi berdasarkan laporan Efendi Hariyanto, 50 warga asal Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

"Tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Selanjutnya penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka ada di Balai Desa Ngrame dan akhirnya penyidik melakukan penangkapan," kata Dewa dalam rilis kepada sejumlah awak media, Jumat (17/4/2020).

Aksi penipuan yang dilakukan Abdul Mukti ini bermula pada 19 Maret 2017 silam. Kala itu, Kades aktif ini menjanjikan anak korban menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang. Namun, itu tidak gratis. Korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang pelicin sebesar Rp140 juta.

Lantaran sudah kenal akrab, korban pun percaya begitu saja. Ia akhirnya menyepakati perjanjian tersebut. Secara bertahap, Efendi menyetorkan sejumlah uang kepada Abdul Mukti hingga mencapai Rp118 juta. Hal itu tak lain agar anaknya bisa menjadi guru ASN di lingkup Pemkab Mojokerto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Tak Bayar Upah Harian,...
Tak Bayar Upah Harian, Kades di Kabupaten Ngada Ditikam Warga hingga Tewas
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Purbaya Percepat Seleksi...
Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat!
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved