Kelabui Korbannya, Begal Sadis di Tanjung Priok Pura-pura Jual Beli Online

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:38 WIB
loading...
Kelabui Korbannya, Begal...
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Mapolres, Kamis (11/2/2021). Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ka polres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, untuk melancarkan aksi kejahatannya pelaku begal sadis berinisial B (29) membuat modus jual beli online dengan cara ketemu di tempat.

"Modus operandinya pelaku berpura-pura menjual beli barang dengan menawarkan di media sosial. Kemudian pada saat korban mendekat di lokasi yang ditentukan pelaku langsung menodongkan celurit ke korban," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (11/2/2021). Baca juga: Lawan Polisi, Begal Dihadiahi Timah Panas di Tanjung Priok

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, dalam setiaperaksi pelaku begal sadis ini sering kali melukai korban. "Sampai dengan pada posisi salah satu tubuh korban yakni kelingking hampir putus," ucapnya.

Paksi menjelaskan modus operandi yang dipakai oleh pelaku dilakukan bermacam macam. "Yang paling sering dia lakukan menggunakan akun facebook. Dia menawarkan handphone atau motor," ucapnya. Baca juga: Jajang Sudrajat Bikin "Sinetron" Dibegal untuk Kelabuhi Penagih Utang

Atas perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti satu dus HP, potongan pisau tajam dan senjata tajam celurit.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved