Parkir di Badan Jalan, 25 Unit Mobil Digembok Petugas
Kamis, 11 Februari 2021 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
"Apa yang kami lakukan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di badan jalan sehingga dapat mengakibatkan kemacetan serta berpotensi kecelakaan lalu lintas," paparnya.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, menambahkan, ruas Jalan Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar , masih saja ada mobil parkir.
Baca Juga: 16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
"Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi," katanya.
Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil lanjutnya, merupakan tindakan tegas. Jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan.
Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari, menambahkan, ruas Jalan Usman Salengke harus steril dan lancar. Tapi kenyataannya meski sudah ada tanda larangan parkir dan petugas melakukan razia parkir liar , masih saja ada mobil parkir.
Baca Juga: 16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
"Mudah-mudahan dengan penindakan gembok ban dan pengempesan ban mobil ini masyarakat Gowa semakin peduli untuk parkir mobil dan motor lebih tertib lagi," katanya.
Pemasangan gembok dan pengempesan ban mobil lanjutnya, merupakan tindakan tegas. Jika nantinya masih banyak mobil yang diparkir sembarangan pada ruas jalan tersebut maka kami akan melakukan upaya menderek kendaraan tersebut dan melakukan penyitaan.
(agn)
Lihat Juga :