Memilukan, Seorang Ayah di Delitua Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 2 Bulan

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:10 WIB
loading...
Memilukan, Seorang Ayah...
Seorang ayah berinisial Rah (49) ditangkap polisi setelah tega mencabuli putri kancungnya berinisial DN (16). Foto/SINDOnews/Sartana Nasution
A A A
MEDAN - Seorang ayah berinisial Rah (49) tega mencabuli putri kandungnya berinisial DN (16). Aksi bejat tersebut, terjadi selama enam bulan di kediamannya di Delitua, hingga sang anak hamil dua bulan .



Rah tega melakukan aksi cabul terhadap anaknya sendiri, setelah ditinggal mati istrinya. Perbuatan bejat tersebut, dilakukan pelaku yang berprofesi sebagai satpam itu, sebanyak tujuh kali, mulai dari bulan Oktober 2020 lalu, hingga bulan Januari 2021.

Peristiwa cabul tersebut terungkap, ketika kakak kandung korban berinisial GA (25) mengetahui adiknya telah hamil dua bulan setelah dilakukan pemeriksaan ke seorang bidan. Sebab korban selama dua bulan sudah tidak haid lagi. Lalu GA melaporkannya ke polisi.



Peristiwa itu semula terjadi pada bulan Oktober 2020, sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu korban sedang tidur pulas di rumahnya, tiba-tiba ayahnya masuk ke dalam kamar dan langsung mencium korban serta membuka celana korban. Sontak, korban kanget dan disuruh diam oleh ayahnya. Pelaku kemudian, mencabuli korban .



Aksi bejat tersebut kembali dilakukan ayahnya hingga tujuh kali. Akhirnya korban positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. "Perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak tujuh kali," kata Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, Selasa (9/2/2021).

Dia mengatakan, terungkapnya kasus itu, korban bercerita kepada kakaknya dan menyebutkan bahwa dia sudah dua bulan tidak dapat haid. Mengetahui korban tidak haid selama dua bulan , kemudian pelaku memberikan uang kepada korban untuk periksa ke bidan dan ternyata hasil pemeriksaan dari bidan menyatakan korban hamil .

"Kemudian kakaknya bertanya kepada korban siapa yang telah menghamilinya , dan korban menjawab kalau yang menghamilinya adalah ayah kandungnya sendiri," ungkap Martua Manik. Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, istri pelaku sudah meninggal dunia sekitar satu tahun yang lalu, dan korban tinggal bersama pelaku serta satu orang abangnya di rumah mereka.



"Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku dengan kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1, dan 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
Penahanan Dokter Pemerkosa...
Penahanan Dokter Pemerkosa Pasien RSHS Bandung Diperpanjang, Ini Alasannya
Bejat! Oknum Polisi...
Bejat! Oknum Polisi di Pacitan Diduga Perkosa Tersangka di Ruang Tahanan
Priguna Dokter PPDS...
Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung
Rekonstruksi Kasus Dokter...
Rekonstruksi Kasus Dokter Cabul Perkosa Pasien di RSHS Bandung Menunggu Scientific Investigation
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
Korban Pemerkosaan oleh...
Korban Pemerkosaan oleh Dokter Priguna di RSHS Bandung Ungkap Kejahatan Luar Biasa Pelaku
Detik-detik Direktur...
Detik-detik Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian RSHS Bandung Kabur dari Wartawan Soal Priguna Dokter PPDS
Hasil Olah TKP Kasus...
Hasil Olah TKP Kasus Dokter PPDS Anestasi Perkosa 3 Pasien: Semua Dibius Lebih Dulu
Rekomendasi
4 Raksasa Teknologi...
4 Raksasa Teknologi yang Jadi Penyelamat UMKM China di Tengah Gempuran Tarif AS
ChatGPT Rebut Popularitas...
ChatGPT Rebut Popularitas Karier Prom Engineer
Rematch Oleksandr Usyk...
Rematch Oleksandr Usyk vs Daniel Dubois Pintu Masuk Joseph Parker Rebut 4 Sabuk Kelas Berat
Berita Terkini
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut 3 Tewas di Tol Cisumdawu, Belum Ditemukan Bekas Pengereman
1 jam yang lalu
Alasan Dani Nur Adiningrat...
Alasan Dani Nur Adiningrat Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta
2 jam yang lalu
Dorong Kemandirian Industri...
Dorong Kemandirian Industri Pertahanan, Pusjianstralitbang TNI Kolaborasi dengan STMIK AMIK Bandung
2 jam yang lalu
3 Orang Tewas dalam...
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu
3 jam yang lalu
Pencinta Jokowi Bakar...
Pencinta Jokowi Bakar Poster Wajah Roy Suryo di Depan DPRD Malang
4 jam yang lalu
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
4 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur F/A-18 AS...
Jet Tempur F/A-18 AS Seharga Rp1 Triliun Hilang di Laut Merah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved