Puluhan Sertifikat Digadai Tanpa Izin, Developer Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 11 Februari 2021 - 11:35 WIB
loading...
Puluhan Sertifikat Digadai...
Puluhan sertifikat digadaikan tanpa izin, developer dilaporkan ke Polda Sumsel. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Gegara 78 sertifikat tanah miliknya digadaikan ke pihak bank tanpa sepengetahuan dan seizinnya, Jalaludin (60), warga Jalan Kadir TKR Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan melaporkan FH, seorangan pengusaha developer PT Tamacon Alia Utama.

Saat ditemuu di Mapolda Sumsel, Jalaludin menjelaskan, bahwa sebanyak 78 sertifikat tanah atas nama dirinya dititipkan ke terlapor FH yang merupakan rekan kerjanya lantaran dirinya sedang membangun rumah. "Karena takut hilang dan saya percaya dengan dia, makanya saya titipkan sebanyak 78 sertifikat tanah tersebut," ujar Jalaludin saat diwawancarai usai membuat laporan, Kamis (11/2/2021). Baca juga: HNW Minta PKS Soroti Kasus Mafia Tanah yang Dialami Dino Patti Djalal

Pasca pembangunan rumah pribadinya selesai, kata Jalaludin, dirinya kemudian hendak mengambil kembali titipan puluhan sertifikat tanah tersebut. Namun, saat diminta FH hanya mengutarakan janji manisnya untuk mengembalikan 78 sertifikat tanah yang dipegangnya. "Setidaknya, sudah tiga tahun berjalan 78 sertifikat tanah tersebut tak kunjung dikembalikan. Hingga akhirnya, saya meminta bantuan pengacara untuk mengambil sertifikat tanah tersebut," jelasnya.

Meski telah meminta dikembalikan melalui kuasa hukumnya, terlapor FH justru berdalih jika puluhan sertifikat milik Jalaludin telah dititipkan ke rekan lainnya. "Ketahuannya bila puluhan sertifikat tanah tersebut telah diagunkan ke pihak bank sebesar Rp9,2 miliar karena pihak bank mendatagi saya lantaran kredit macet yang dilakukan terlapor," jelas Jalaludin. Baca juga: Program PTSL, Kota Salatiga Dapat Jatah 1.351 Bidang

Upaya untuk menghubungi FH, juga terus dilakukan namun belum membuahkan hasil. Menurutnya, terlapor FH tidak memiliki etikat baik untuk menjelaskan bagaimana sertifikat miliknya bisa diagunkan ke bank tanpa sepengetahuannya sama sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Bantu Warga Urus Sertifikat,...
Bantu Warga Urus Sertifikat, 40 Kantor Pertahanan di Jatim Tetap Beroperasi saat Lebaran
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Dedi Mulyadi Temukan...
Dedi Mulyadi Temukan Bantaran Sungai Bekasi Bersertifikat Hak Milik
Pakar Hukum: Sertifikat...
Pakar Hukum: Sertifikat Lahan di Atas Laut Diperbolehkan dalam UU Agraria
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Rekomendasi
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved