Bayi 8 Bulan Berstatus PDP di Raja Ampat Meninggal Dunia

Minggu, 17 Mei 2020 - 14:59 WIB
loading...
Bayi 8 Bulan Berstatus PDP di Raja Ampat Meninggal Dunia
Bayi berusia 8 bulan yang sebelumnya merupakan pasien dalam pengawasan dilaporkan meninggal dunia, di RSUD Raja Ampat, Sabtu (16/5). Foto/Andrew
A A A
WAISAI - Tim gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19, kabupaten Raja Ampat kembali mengumumkan perkembangan penyebaran dan penanganan wabah COVID-19 per tanggal 17 Mei 2020.

Dalam keterangan pers di posko gugus tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 kabupaten Raja Ampat, juru bicara gugus tugas dr. Rosenda menyampaikan adanya bayi berusia 8 bulan yang sebelumnya merupakan pasien dalam pengawasan dilaporkan meninggal dunia, pada Sabtu (16/5), di RSUD Raja Ampat.

Bayi tersebut merupakan pasien dalam pengawasan dari wilayah Puskesmas Waisai. Yang di bawa ke RSUD Raja Ampat dengan keluhan infeksi saluran nafas berat. (Baca juga: Minibus Hantam Truk di Tol Malang-Pandaan, 3 Siswa SMKN Turen dan Sopir Tewas )

“Kasus PDP yang meninggal 1 (satu) orang, dari wilayah Puskesmas Waisai, laki-laki (8 bulan), datang ke Rumah Sakit dengan infeksi saluran nafas berat, klinis sudah berat, didapatkan rapid test immunoglobulin G positif (+), sudah dimakamkan” terang dr. Rosenda, Jubir Satgas Covid-19, dalam konferensi Pers Minggu (17/5/2020).

Rosenda juga menambahkan PDP tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan.“Dari informasi yang digali kemarin tidak ada riwayat perjalanan, tapi Tim akan terus melakukan tracing. Selain itu, swab PDP yang meninggal, telah diambil dan dikirim ke Makasar,"terang Rosenda. (Baca juga: Diduga Keliru Update Data Covid-19 Bupati Pangandaran Marahi Kepala Dinas Kesehatan )

Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 hingga Minggu (17/5), menurut Rosenda, kasus conform (+) Covid-19 15 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 6 orang, Kasus PDP meninggal 1 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 71 orang, dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 88.

Masyarakat Raja Ampat dihimbau untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan physical distancing, perilaku hidup bersih dan sehat, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pakai masker, etika batuk. Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, berdoa dari rumah.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0956 seconds (0.1#10.140)