33 Hari Tinggalkan Dinas, Serda RS Diproses Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:14 WIB
loading...
33 Hari Tinggalkan Dinas,...
Suasana Sidang Pengadilan Militer III-17 Manado yang menyidangkan 4 perkara salah satunya perkara desersi yang diduga dilakukan oleh terdakwa Serda RS. Foto: iNews/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Pengadilan Militer III-17 Manado menyidangkan 4 perkara salah satunya adalah perkara desersi yang diduga dilakukan oleh terdakwa atas nama Serda RS.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer disebutkan bahwa Terdakwa pada tanggal 19 Agustus tahun 2020 sampai dengan tanggal 20 September tahun 2020 di Jalan Teling Atas Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara , telah melakukan tindak pidana militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu lebih lama dari 30 hari atau desersi.

Baca juga: Terlibat Penganiayaan, 3 Anggota TNI Disidang di Pengadilan Militer III-17 Manado

Juru Bicara Pengadilan Militer III-17 Manado, Mayor Chk Subiyatno menjelaskan bahwa agenda sidang perkara desersi yang diduga dilakukan Serda RS telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan saksi, terdakwa dan barang bukti dan sidang akan dilanjutkan, Selasa (16/2/2021) dengan agenda pembacaan tuntutan Oditur Militer.

Dalam pemeriksaan perkara ini Oditur Militer menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Letda Czi S, Serka S dan Serda G T dan dari semua saksi yang dihadirkan menjelaskan secara jelas tentang perbuatan yang telah dilakukan terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
4 Prajurit Bais TNI...
4 Prajurit Bais TNI Penyiram Air Keras Terhadap Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
Rekomendasi
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Prabowo Lantik Kepala...
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni 2026
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved