33 Hari Tinggalkan Dinas, Serda RS Diproses Hukum

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:14 WIB
loading...
33 Hari Tinggalkan Dinas,...
Suasana Sidang Pengadilan Militer III-17 Manado yang menyidangkan 4 perkara salah satunya perkara desersi yang diduga dilakukan oleh terdakwa Serda RS. Foto: iNews/Arther Loupatty
A A A
MANADO - Pengadilan Militer III-17 Manado menyidangkan 4 perkara salah satunya adalah perkara desersi yang diduga dilakukan oleh terdakwa atas nama Serda RS.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Militer disebutkan bahwa Terdakwa pada tanggal 19 Agustus tahun 2020 sampai dengan tanggal 20 September tahun 2020 di Jalan Teling Atas Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara , telah melakukan tindak pidana militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu lebih lama dari 30 hari atau desersi.

Baca juga: Terlibat Penganiayaan, 3 Anggota TNI Disidang di Pengadilan Militer III-17 Manado

Juru Bicara Pengadilan Militer III-17 Manado, Mayor Chk Subiyatno menjelaskan bahwa agenda sidang perkara desersi yang diduga dilakukan Serda RS telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan saksi, terdakwa dan barang bukti dan sidang akan dilanjutkan, Selasa (16/2/2021) dengan agenda pembacaan tuntutan Oditur Militer.

Dalam pemeriksaan perkara ini Oditur Militer menghadirkan tiga orang saksi, yaitu Letda Czi S, Serka S dan Serda G T dan dari semua saksi yang dihadirkan menjelaskan secara jelas tentang perbuatan yang telah dilakukan terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
Serka Nasir Peragakan...
Serka Nasir Peragakan Cara Melilit Handuk ke Kacab Bank di Pengadilan Militer
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Rekomendasi
V BTS Minta ARMY Tak...
V BTS Minta ARMY Tak Datangi Hotel selama Tur Eropa, Ungkap Hanya Tidur 2,5 Jam
Jelang Pernikahan Taylor...
Jelang Pernikahan Taylor Swift, Sejumlah Selebriti Mulai Berdatangan ke New York
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved