Sok Jagoan, Pria Bersenjata Tajam Pelaku Penganiayaan di Pasar Bersehati Dibekuk

Jum'at, 05 Februari 2021 - 12:08 WIB
loading...
Sok Jagoan, Pria Bersenjata Tajam Pelaku Penganiayaan di Pasar Bersehati Dibekuk
ST, warga Mahekeret Timur, Kota Manado, Sulawesi Utara ditangkap Polsek Wenang atas dugaan penganiayaan terhadap Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MANADO - ST, warga Mahekeret Timur, Kota Manado , Sulawesi Utara ditangkap Polsek Wenang atas dugaan penganiayaan terhadap Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka, Kamis (4/2/2021) malam.



Pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) saat melakukan penganiayaan di salah satu kios daging di Pasar Bersehati Manado.

"Berdasakan laporan warga bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan, Petugas kemudian bergegas menuju lokasi dan mendapati korban sedang duduk di jalan setapak dengan kondisi mengalami luka memar di wajah serta luka sayatan di punggung kiri," kata Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, Jumat (5/2/2021).


Selanjutnya petugas membawa korban ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku penganiayaan adalah ST. Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan berhasil meringkusnya.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Yusak Parinding
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)