Bejat, Guru Ngaji Cabuli 2 Bocah Perempuan di Musallah

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:32 WIB
loading...
Bejat, Guru Ngaji Cabuli...
Dua anak perempuan dibawah umur menjadi korban kebejatan oknum guru ngaji di Sragen. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
SRAGEN - Seorang guru ngaji di Sragen, Jawa Tengah (Jateng) , tak berkutik saat diringkus polisi karena ketahuan mencabuli dua anak perempuan di bawah umur . Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan dalam musallah.

Pria bejat tersebut bernama Heru Arif Perdana alias Bustomi (20), warga asal Kampar, Riau yang menumpang di rumah neneknya di Kecamatan Ngrampal, Sragen.



Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswa jurusan agama ini sehari-harinya mengajar mengaji hingga tidur di musallah setempat.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, tersangka ini salah satu oknum guru ngaji, sehingga yang bersangkutan sangat mudah untuk berhubungan dengan para korbannya.

“Ini sangat memalukan profesi guru ngaji, karena guru ngaji seharusnya orang yang sangat mulia pekerjaanya memberikan pendidikan akhlak kepada anak-anak,” katanya.



Korban aksi bejat pelaku adalah dua anak perempuan berumur di bawah 8 tahun yang tinggal tak jauh dari musallah. Saat kejadian, korban tengah melintas di depan musallah dan dipanggil masuk oleh pelaku, hingga tindakan pencabulan tersebut terjadi.

Dengan modusnya korban dibujuk melakukan beberapa perbuatan tak senonoh. Usai melakukan pencabulan tersebut, pelaku kemudian mengancam para korbannya untuk tidak menceritakan perbuatannya.

Aksi pelaku baru terungkap usai korban akhirnya melapor kepada orang tuanya. Ardi mengaku masih mendalami adanya korban lain, sebab perbuatan bejat tersangka dinilai meresahkan masyarakat.



“Tersangka ini sangat tidak berperikemanusiaan karena melakukan pencabulan terhadap dua korban yang usianya masih sangat kecil,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan cabulnya, pelaku saat ini mendekam di tahanan mapolres sragen. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76e uu nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
Cabuli Anak di Bawah...
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kapolres Ngada Dimutasi ke Pamen Yanma
Sahroni Desak Kapolres...
Sahroni Desak Kapolres Ngada Dijatuhi Hukuman Pidana Maksimal: Semua Kejahatan Diborong Dia
Kapolres Ngada Harus...
Kapolres Ngada Harus Dijerat Pasal Berlapis Kasus Pencabulan Anak dan Narkoba
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Festival Wana Lestari...
Festival Wana Lestari Momentum Unjuk Program Perhutanan Sosial Masyarakat Desa Banyurip Sragen
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Terbongkar, Ulah Bejat...
Terbongkar, Ulah Bejat Pemilik Panti Asuhan Cabuli Anak Asuh sejak 2022 di Surabaya
Rekomendasi
Jejak Amerika Serikat...
Jejak Amerika Serikat saat Jadi Tuan Rumah Olahraga yang Repotkan Negara Peserta
Brasil Pecat Dorival...
Brasil Pecat Dorival Junior usai Dibantai Argentina, Ancelotti atau Felipe Luis Penggantinya?
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
Berita Terkini
DPW Perindo Papua Gelar...
DPW Perindo Papua Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Konsolidasi Partai
6 menit yang lalu
Kecelakaan di Tol Cipali...
Kecelakaan di Tol Cipali KM 142 Sebabkan 1 Orang Meninggal, Begini Kronologinya
51 menit yang lalu
Lalin KM 38-48 Padat...
Lalin KM 38-48 Padat Pagi Ini, Tol Layang MBZ Arah Cikampek Terapkan Buka-Tutup
1 jam yang lalu
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
6 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
7 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
7 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved