Korban Pelecehan Seksual Ditawari Rp50 Juta Agar Cabut Laporan di Polisi
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
"Di hadapan orang tua kami, Pak Desa mengakui perbuatannya, ia bermohon dan menangis agar perbuatan yang dia telah lakukan dimaafkan. Selain itu kami juga pernah dimediasi di kantor kecamatan, di hadapan Ibu Camat, Pak Desa juga mengakui perbuatannya. Makanya saya heran kenapa sampai saat ini kasusnya belum jelas," tuturnya.
Baca juga: Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan bahwa rekaman percakapan yang dimaksud kakak AP telah diterima penyidik. Sementara berkas perkara Abdul Karim saat ini dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan ke polisi.
"Betul penyidik telah menerima rekaman percakan AP dan istri dari Abdul Karim. Berkasnya dikembalikan lagi ke polisi dengan petunjuk dan pertimbangan baru," kata Kapolres singkat.
Baca juga: Rekonstruksi Rampung, Ekspose Kasus Pelecehan Kades Lempong Segera Dilakukan
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan bahwa rekaman percakapan yang dimaksud kakak AP telah diterima penyidik. Sementara berkas perkara Abdul Karim saat ini dikembalikan lagi oleh pihak kejaksaan ke polisi.
"Betul penyidik telah menerima rekaman percakan AP dan istri dari Abdul Karim. Berkasnya dikembalikan lagi ke polisi dengan petunjuk dan pertimbangan baru," kata Kapolres singkat.
(luq)
Lihat Juga :