Miris, Rp2 Triliun Dana Nasabah Indonesia Masuk Lembaga Investasi Asing Ilegal
Selasa, 09 Februari 2021 - 17:10 WIB
loading...
PT Rifan Financindo Berjangka mencatat kinerja cukup baik pada 2020. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
A
A
A
BANDUNG - Lebih dari Rp2 triliun dana nasabah Indonesia diperkirakan masuk ke lembaga investasi asing ilegal sejak maraknya perdagangan investasi melalui channel digital. Angka tersebut diperkirakan bakal terus naik, tanpa ada edukasi tentang risiko produk berjangka.
Baca juga: Tuntut Hasil Panen, Korban Investasi Jabon Geruduk Kantor Mulia Sejahtera
Direktur Jakarta Future Exchange (JFX) Andreas Tanadjaya mengatakan, pangsa pasar investasi yang diambil lembaga investasi ilegal di Indonesia sangat tinggi. Bahkan, secara angka setiap tahunnya terus meningkat, dengan nilai triliun rupiah.
"Pangsa pasar yang sudah diambil lembaga investasi asing di Indonsia mencapai triliunan, mungkin sekitar Rp2 triliun. Itu pun baru angka berdasarkan survei kasar, kalau didasarkan penelitian secara menyeluruh, bisa lebih dari itu," jelas Andreas pada media gathering PT Rifan Financindo Berjangka di Hotel Crown Plaza, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Tuntut Hasil Panen, Korban Investasi Jabon Geruduk Kantor Mulia Sejahtera
Direktur Jakarta Future Exchange (JFX) Andreas Tanadjaya mengatakan, pangsa pasar investasi yang diambil lembaga investasi ilegal di Indonesia sangat tinggi. Bahkan, secara angka setiap tahunnya terus meningkat, dengan nilai triliun rupiah.
"Pangsa pasar yang sudah diambil lembaga investasi asing di Indonsia mencapai triliunan, mungkin sekitar Rp2 triliun. Itu pun baru angka berdasarkan survei kasar, kalau didasarkan penelitian secara menyeluruh, bisa lebih dari itu," jelas Andreas pada media gathering PT Rifan Financindo Berjangka di Hotel Crown Plaza, Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).
Lihat Juga :