Pengamat Sebut Pelantikan Kepala Daerah Harus Ikuti Mekanisme
loading...
A
A
A
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan mempercepat pelantikan kepala daerah. Hingga ada putusan dari Mendagri, Pj Wali Kota Makassar masih memiliki kewenangan yang sama dengan definitif.
Ia juga berharap, seluruh pihak menciptakan suasana yang menyejukkan hingga pelantikanserentak bersama 170 kabupaten/kota di Indonesia dilakukan.
"Jangan seakan-akan kita ini mau perang padahal ini amanah. Harusnya kita lebih santun, tawa'du lebih dihargai orang dibanding kita emosional," pesannya.
"Jangan ada yang terpancing. Bangun komunikasi yang baik karena kita tidak ada kepentingan," pungkasnya.
(agn)