Pengamat Sebut Pelantikan Kepala Daerah Harus Ikuti Mekanisme

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:35 WIB
loading...
A A A


Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan mempercepat pelantikan kepala daerah. Hingga ada putusan dari Mendagri, Pj Wali Kota Makassar masih memiliki kewenangan yang sama dengan definitif.

Ia juga berharap, seluruh pihak menciptakan suasana yang menyejukkan hingga pelantikanserentak bersama 170 kabupaten/kota di Indonesia dilakukan.

"Jangan seakan-akan kita ini mau perang padahal ini amanah. Harusnya kita lebih santun, tawa'du lebih dihargai orang dibanding kita emosional," pesannya.

"Jangan ada yang terpancing. Bangun komunikasi yang baik karena kita tidak ada kepentingan," pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)