Pengamat Sebut Pelantikan Kepala Daerah Harus Ikuti Mekanisme

Selasa, 09 Februari 2021 - 15:35 WIB
loading...
Pengamat Sebut Pelantikan...
Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pelantikan untuk kepala daerah yang terpilih di Sulsel, harus mengikuti sejumlah mekanisme memenuhi administrasi sebelum turun SK dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan saat ini sudah ada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No.120/738/OTDA tentang Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah tertanggal 3 Februari 2021, jika pelantikan belum bisa digelar tepat waktu.

Termasuk di Makassar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto - Fatmawati Rusdi harus bersabar menunggu SK pelantikan dari Mendagri.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Terima Suntikan Kedua Vaksin Covid-19

Pengamat Pemerintahan, Andi Lukman Irwan mengungkapkan, seluruh pihak yang meminta Gubernur Sulsel segera menjadwalkan pelantikan termasuk untuk Danny Pomanto-Fatma harus bersabar. Semua harus berjalan sesuai mekanisme.

"Ada tahapan dan proses yang akan dilalui secara administratif, sampai turunnya rekomendasi pelantikan dari Mendagri melului Gubernur Sulsel ," ungkapnya, Selasa (9/2/2021).

Menurut Lukman sapaannya, komunikasi harus terus terjalin antara mendagri, gubernur, dan kepala daerah terpilih. Jangan ada oknum yang mumunculkan kegaduhan yang bisa memecah empati masyarakat.

"Hal seperti ini bisa diselesaikan dengan proses koordinasi komunikasi antar level birokrasi. Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah tugasnya mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sehingga tidak ada kebuntuan," ujarnya.

Berdasarkan aturan, setelah DPRD mengirim surat penetapan wali kota terpilih ke gubernur maka diktumnya 14 hari kerja setelah surat itu diterima. Artinya deadlinenya tanggal 18 Februari.

"Sepanjang tahapan berjalan secara transparan, terbuka, saya yakin berbagai pihak harus mampu menahan diri," sebutnya.

Baca Juga: Di Natal Oikumene, Gubernur Sulsel Ajak Warga Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menegaskan, dirinya tidak memiliki kewenangan mempercepat pelantikan kepala daerah. Hingga ada putusan dari Mendagri, Pj Wali Kota Makassar masih memiliki kewenangan yang sama dengan definitif.

Ia juga berharap, seluruh pihak menciptakan suasana yang menyejukkan hingga pelantikanserentak bersama 170 kabupaten/kota di Indonesia dilakukan.

"Jangan seakan-akan kita ini mau perang padahal ini amanah. Harusnya kita lebih santun, tawa'du lebih dihargai orang dibanding kita emosional," pesannya.

"Jangan ada yang terpancing. Bangun komunikasi yang baik karena kita tidak ada kepentingan," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Pemkot Tangsel Raih...
Pemkot Tangsel Raih Predikat Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
BNPP RI Percepat Penataan...
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik
Kepala BSKDN Dorong...
Kepala BSKDN Dorong Pemkab Tabalong Perkuat Inovasi dan Kebijakan Berbasis Bukti
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Rekomendasi
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Politeknik STIA LAN...
Politeknik STIA LAN Jakarta Gelar ICoGPASS, Konferensi Internasional untuk Entaskan Kemiskinan
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved