Keputusan Gubernur Diteken, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proposional Seluruh Jabar

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
Keputusan Gubernur Diteken,...
Kepgub Nomor 443/Kep.48-Hukham/2021 yang ditandatangani Ridwan Kamil, Senin, 8 Februari 2021. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Provinsi Jabar.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep.48-Hukham/2021 yang diteken Ridwan Kamil pada 8 Februari 2021 kemarin. PSBB proporsional tersebut diterapkan di 27 kabupaten/kota di seluruh Jabar.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional di Seluruh Jabar

"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka Penanganan COVID-19 di 27 (dua puluh tujuh) Daerah Kabupaten/Kota," bunyi salinan kepgub tersebut sebagaimana dilihat, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Waspada, 500 Desa di Jawa Barat Masuk dalam Kategori Rawan Bencana Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Rekomendasi
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Tentara Israel Serbu...
Tentara Israel Serbu Masjid Bani Saleh dan Bakar Seluruh Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved