Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional di Seluruh Jabar

Selasa, 26 Januari 2021 - 05:04 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di seluruh wilayah Provinsi Jabar.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang PSBB Proporsional di Provinsi Jabar dalam Penanganan COVID-19 yang ditetapkan tanggal 25 Januari 2021, namun belum ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

Dalam salinan Kepgub Jabar yang beredar di kalangan wartawan tersebut, PSBB proporsional di 27 kabupaten/kota di Jabar mulai diberlakukan 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Dalam salinan kepgub dijelaskan, keputusan diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, khususnya ruang intensive care unit (ICU), dan ruang isolasi di 27 kabupaten/kota di Jabar masih menunjukkan kasus penularan COVID-19 belum menurun signifikan.

Pertimbangan lainnya, langkah pemberlakuan PSBB proporsional di seluruh wilayah Jabar itu diambil untuk menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan COVID-19 .

Kepgub menegaskan, masyarakat yang tinggal di Jabar diwajibkan menaati ketentuan yang berlaku dalam PSBB proporsional. Jika penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan, maka tidak menutup kemungkinan PSBB proporsional akan diperpanjang.

Baca juga: 6 Pekan Zona Merah, Karawang Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Rekomendasi
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
AEF/MANTENA Cup Jadi...
AEF/MANTENA Cup Jadi Ajang Persiapan Atlet Berkuda Indonesia Menuju Asian Games 2026
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved