Pandemi COVID-19, Ridwan Kamil Putuskan PSBB Proporsional di Seluruh Jabar

Selasa, 26 Januari 2021 - 05:04 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memutuskan memperluas penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di seluruh wilayah Provinsi Jabar.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021 tentang PSBB Proporsional di Provinsi Jabar dalam Penanganan COVID-19 yang ditetapkan tanggal 25 Januari 2021, namun belum ditandatangani oleh Ridwan Kamil.

Dalam salinan Kepgub Jabar yang beredar di kalangan wartawan tersebut, PSBB proporsional di 27 kabupaten/kota di Jabar mulai diberlakukan 26 Januari hingga 8 Februari mendatang.

Dalam salinan kepgub dijelaskan, keputusan diambil berdasarkan pertimbangan bahwa tingkat kematian, tingkat kesembuhan, kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit, khususnya ruang intensive care unit (ICU), dan ruang isolasi di 27 kabupaten/kota di Jabar masih menunjukkan kasus penularan COVID-19 belum menurun signifikan.

Pertimbangan lainnya, langkah pemberlakuan PSBB proporsional di seluruh wilayah Jabar itu diambil untuk menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan COVID-19 .

Kepgub menegaskan, masyarakat yang tinggal di Jabar diwajibkan menaati ketentuan yang berlaku dalam PSBB proporsional. Jika penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan, maka tidak menutup kemungkinan PSBB proporsional akan diperpanjang.

Baca juga: 6 Pekan Zona Merah, Karawang Jadi Perhatian Khusus Ridwan Kamil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Hantavirus: Potensi...
Hantavirus: Potensi Pandemi Kecil, Tapi Kewaspadaan Harus Tetap Tinggi
AS Waspada, Blokir Pelancong...
AS Waspada, Blokir Pelancong dari Zona Wabah Ebola
Rekomendasi
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Selain Azerbaijan, Israel...
Selain Azerbaijan, Israel Kirim Pasukan ke UEA, Irak dan Somaliland selama Perang Iran
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Berita Terkini
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved