Berada di Penjara, WNA Turki dan Bulgaria Masih Saja Bobol Rekening Hingga Rp3 M

Selasa, 09 Februari 2021 - 13:31 WIB
loading...
Berada di Penjara, WNA...
Dua narapidana Lapas Kerobokan Bali menjadi otak kejahatan skimming. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Dua narapidana (Napi) Lapas Kerobokan Bali, menjadi otak kejahatan skimming . Ada sekitar 1.000 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp3 miliar. Baca juga: Rekeningnya Dibobol, Irvan Gani Pengumpul Dana 6 Syuhada FPI Akan Laporkan ‘BCA Palsu’ ke Polisi

Kedua napi itu adalah Dogan Kimis asal Turki, dan Aldo asal Bulgaria. "Otaknya, pelaku yang ada di Lapas," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).

Dia menjelaskan, keterlibatan dua napi warga negara asing (WNA) itu terungkap dari ditangkapnya empat pelaku pembobol kartu ATM , pada 8 Januari 2021. Baca juga: Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh



Keempatnya adalah WNI, yaitu Aris Said, Putu Rediarsa, Christoper Diaz, dan Endang Indriyawati. Tiga pelaku diantaranya mantan napi kasus narkoba dan penggelapan di Lapas Kerobokan. Baca juga: Ponorogo Gempar, Belerang Gunung Wilis Meledak Ribuan Ikan di Telaga Ngebel Mati Mendadak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Praktik Dokter Ilegal...
Praktik Dokter Ilegal di Jaksel, 2 WNA Vietnam Dideportasi
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
3 Pelaku Pembobolan...
3 Pelaku Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar Jadi Tersangka
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Rekomendasi
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Menghina Erdogan, Ribuan...
Menghina Erdogan, Ribuan Orang Masuk Penjara di Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved