Celana Istri Muda Robek Saat Suami Rebut Kunci Kamar Kos dan Paksa Bersetubuh

Selasa, 09 Februari 2021 - 09:28 WIB
loading...
Celana Istri Muda Robek...
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Kekerasan yang dilakukan Tarsam (47) terhadap istri mudanya berinisial DW (35), masih menyisakan cerita pilu bagi penghuni kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Baca juga: Gresik Gempar, Istri Muda Seksi Babak Belur Gara-gara Menolak Bersetubuh

Tarsam yang merupakan warga Kabupaten Tuban itu, memaksa istri mudanya tersebut untuk berhubungan badan . Padahal, keduanya sudah menyatakan untuk bercerai. DW yang merupakan warga Desa Dukuhtunggal, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, menolak permintaan suaminya.



Akibat penolakan itu, Tarsam tega membenturkan kepala korban ke dinding, lengan tanganya juga digigit. Korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku. Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pelaku dan korban menjalin nikah siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak. Sebelum terjadi penganiayaa n, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, oleh korban sudah dibakar.

Nah, pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya. Tapi, korban menolak. " Pelaku emosi dan menganiaya korban. Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek," kata Bima.

Baca juga: Dramatis, Dalam Kondisi Dirantai Ratusan Napi Dievakuasi Akibat Sel Tahanannya Kebanjiran

Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar. Anggota Unit Reskrim Polsek Manyar, mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara. "Pelaku kami amankan kurang dari satu minggu di warung kopi wilayah Manyar," imbuh mantan Kasatreskrim Polres Trenggalek.

Atas perbuatannya, Tarsam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan. "Tersangka sudah kami tahan sejak ditangkap ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved