Polisi Sita 80 Liter Minuman Keras Jenis Ballo di Wajo
loading...
A
A
A
WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, berhasil mengamankan 80 liter minuman keras (miras) jenis ballo, dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kecamatan Tempe, Senin, (8/2/2021)
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan, 80 liter miras jenis ballo diamankan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempe yakni, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan di Jalan Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang.
Operasi cipta kondisi kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sengkang agar tetap kondusif. Selain mengamankan 80 liter miras jenis ballo , polisi juga melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat untuk terap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 80 liter ballo yang berhasil kami amankan dalam operasi cipkon di wilayah Kecamatan Tempe, Sengkang," jelasnya.
Saat ini 80 liter miras jenis ballo telah diamankan di Mapolsek Tempe, untuk dimusnahkan.
"Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tempe," tandasnya.
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan, 80 liter miras jenis ballo diamankan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempe yakni, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan di Jalan Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang.
Operasi cipta kondisi kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sengkang agar tetap kondusif. Selain mengamankan 80 liter miras jenis ballo , polisi juga melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat untuk terap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 80 liter ballo yang berhasil kami amankan dalam operasi cipkon di wilayah Kecamatan Tempe, Sengkang," jelasnya.
Saat ini 80 liter miras jenis ballo telah diamankan di Mapolsek Tempe, untuk dimusnahkan.
"Barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tempe," tandasnya.
(agn)