Polisi Sita 80 Liter Minuman Keras Jenis Ballo di Wajo
Senin, 08 Februari 2021 - 16:45 WIB
loading...
Polisi sita minuman keras jenis ballo saat operasi cipta kondisi. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tempe, berhasil mengamankan 80 liter minuman keras (miras) jenis ballo, dalam operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kecamatan Tempe, Senin, (8/2/2021)
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan, 80 liter miras jenis ballo diamankan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempe yakni, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan di Jalan Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang.
Baca Juga: Ratusan Botol Minuman Keras Disita dari Sejumlah Warung di Kota Bogor
Operasi cipta kondisi kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sengkang agar tetap kondusif. Selain mengamankan 80 liter miras jenis ballo , polisi juga melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat untuk terap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 80 liter ballo yang berhasil kami amankan dalam operasi cipkon di wilayah Kecamatan Tempe, Sengkang," jelasnya.
Kapolsek Tempe, AKP Syaifullah Syan mengatakan, 80 liter miras jenis ballo diamankan di dua titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tempe yakni, di Jalan Bhayangkara Kelurahan Pattirosompe dan di Jalan Sungai Gilireng, Kelurahan Siengkang.
Baca Juga: Ratusan Botol Minuman Keras Disita dari Sejumlah Warung di Kota Bogor
Operasi cipta kondisi kata dia, dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kota Sengkang agar tetap kondusif. Selain mengamankan 80 liter miras jenis ballo , polisi juga melakukan sosialisasi serta mengimbau masyarakat untuk terap mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 80 liter ballo yang berhasil kami amankan dalam operasi cipkon di wilayah Kecamatan Tempe, Sengkang," jelasnya.
Lihat Juga :