Kerugian Negara Pada Proyek Jalan Tani Bulu Buloe Wajo Capai Rp200 Juta
Senin, 08 Februari 2021 - 16:20 WIB
loading...
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. Foto: Istimewa
A
A
A
WAJO - Kerugian negara tiga item proyek pengerjaan Jalan Tani Bulu Buloe, Desa Cinnongtabi, Kabupaten Wajo mencapai Rp200 juta lebih. Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam Amrullah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (8/2/2021).
Menurut Kapolres , saat ini Inspektorat daerah telah berupaya melakukan pengembalian kerugian negara. Pihak kepolisian belum bisa berbuat banyak sebelum proses pengembalian kerugian negara selesai
Namun jika dalam 60 hari Kepala Desa Cinnonggabi, dalam hal ini Andi Tune, belum juga melakukan pengembalian kerugian negara, maka pihak kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas.
Baca Juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
"Kalau tiga item proyek pengerjaan jalan tani Bulo Buloe tahun 2019, total kerugian negara Rp200 lebih. Saya tidak bisa merincikan, namun intinya itu Rp200 juta lebih. Saat ini kami masih menunggu 60 hari proses pengembalian keruguan negara, manakala belum pengembalian tidak dilakukan maka, pihak kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum," ujarnya kepada Sindonews.
Menurut Kapolres , saat ini Inspektorat daerah telah berupaya melakukan pengembalian kerugian negara. Pihak kepolisian belum bisa berbuat banyak sebelum proses pengembalian kerugian negara selesai
Namun jika dalam 60 hari Kepala Desa Cinnonggabi, dalam hal ini Andi Tune, belum juga melakukan pengembalian kerugian negara, maka pihak kepolisian akan melakukan langkah penegakan hukum secara tegas.
Baca Juga: Penyidik Polres Wajo Perpanjang Masa Penahanan Kades Lempong
"Kalau tiga item proyek pengerjaan jalan tani Bulo Buloe tahun 2019, total kerugian negara Rp200 lebih. Saya tidak bisa merincikan, namun intinya itu Rp200 juta lebih. Saat ini kami masih menunggu 60 hari proses pengembalian keruguan negara, manakala belum pengembalian tidak dilakukan maka, pihak kepolisian akan mengambil langkah penegakan hukum," ujarnya kepada Sindonews.
Lihat Juga :