Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan
Minggu, 17 Mei 2020 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
"Layanan untuk masyarakat tetap kita utamakan di massa pelaksanaan PSBB ini. Mereka yang dari luar kota dan membutuhkan layanan, bisa dilayani di pos pengawasan ini. Saya rasa masyarakat sudah banyak yang mengetahui aturan PSBB , sehingga diharapkan bisa mentaatinya," tuturnya.
Terkait keberadaan pasar tradisional, Sutiaji menyatakan tetap akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan baik, namun penularan COVID-19 juga tetap bisa dicegah.
"Dalam tiga hari ke depan, akan terus dievaluasi pelaksanaan PSBB ini. Termasuk, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional," pungkas orang nomor satu di Balai Kota Malang tersebut.
![Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan]()
Salah seorang warga asal Kabupaten Sidoarjo, Erna Puji (29) mengaku terpaksa harus menempuh perjalanan ke Kota Malang, bersama suaminya, Andi Setiawan (33), karena membutuhkan tanda tangan dari pakdenya yang tinggal di Kota Malang.
"Kami sudah tahu ada PSBB, tetapi kami juga butuh tandatangan sertigikat tanah. Kebetulan tinggal tandatangan pakde saya yang belum, dan hanya pakde saya yang tinggal di Kota Malang," tuturnya.
Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kabupaten Sidoarjo, pasangan suami istri ini akhirnya diminta berhenti di pos pengawasan pintu masuk Kota Malang. Petugas melayani keduanya dengan memanggil keluarganya untuk bertemu di pos pengawasan.
Terkait keberadaan pasar tradisional, Sutiaji menyatakan tetap akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini penting, agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan baik, namun penularan COVID-19 juga tetap bisa dicegah.
"Dalam tiga hari ke depan, akan terus dievaluasi pelaksanaan PSBB ini. Termasuk, penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional," pungkas orang nomor satu di Balai Kota Malang tersebut.

Salah seorang warga asal Kabupaten Sidoarjo, Erna Puji (29) mengaku terpaksa harus menempuh perjalanan ke Kota Malang, bersama suaminya, Andi Setiawan (33), karena membutuhkan tanda tangan dari pakdenya yang tinggal di Kota Malang.
"Kami sudah tahu ada PSBB, tetapi kami juga butuh tandatangan sertigikat tanah. Kebetulan tinggal tandatangan pakde saya yang belum, dan hanya pakde saya yang tinggal di Kota Malang," tuturnya.
Setelah menempuh perjalanan sekitar satu jam dari Kabupaten Sidoarjo, pasangan suami istri ini akhirnya diminta berhenti di pos pengawasan pintu masuk Kota Malang. Petugas melayani keduanya dengan memanggil keluarganya untuk bertemu di pos pengawasan.
(eyt)
Lihat Juga :