Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan

Minggu, 17 Mei 2020 - 09:39 WIB
loading...
Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan
Polisi meminta kendaraan dari luar kota yang tidak jelas kepentingannya, untuk balik kanan dan tidak memasuki wilayah Kota Malang, selama penerapan PSBB. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
MALANG - Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Malang Raya, masih ditemukan sejumlah kendaraan bermotor dari luar kota yang ingin masuk wilayah Kota Malang.

(Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Jalur Masuk Kota Malang Lengang )

Hal itu diketahui dari pelaksanaan pemeriksaan di pos pengamatan yang ada di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kendaraan bermotor dari luar kota yang tidak jelas tujuannya, langsung diminta balik kanan.

Beberapa mobil dan sepeda motor berplat nomor Surabaya, Jember, Probolinggo, dan Blitar, langsung diminta balik kanan usai diperiksa oleh petugas yang bersiaga di pos pengamatan.

Sementara untuk yang memiliki surat tugas, dan tujuannya jelas, harus menjalani proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Seluruh penumpangnya diminta cuci tangan, dan sterilisasi di bilik antiseptik, lalu diperiksa suhu tubuhnya.

Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan


Pemeriksaan kendaraan di pintu masuk sisi utara Kota Malang tersebut, dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson.

"Pelaksanaan PSBB hari pertama pagi ini berjalan lancar. Kendaraan dari luar kota langsung kita periksa di pos pengamatan yang ada di pintu masuk Kota Malang sisi utara," tegas Leonardus Simarmata, Minggu (17/5/2020).

Perwira menengah Polri yang akrab disapa Leo ini menjelaskan, beda dengan saat pelaksanaan uji coba pada Sabtu (16/5/2020), dalam pelaksanaan PSBB kali ini jalur lalulintas langsung dibagi dua untuk menghindari kemacetan dan memudahkan pengawasan.

Selain adanya pembagian jalur lalulintas, kemacetan lalulintas juga bisa dihindari karena memang volumen kendaraan yang melintas jauh menurun bila dibandingkan dengan dua hari sebelum pelaksanaan PSBB.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)