Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan
Minggu, 17 Mei 2020 - 09:39 WIB
loading...
Polisi meminta kendaraan dari luar kota yang tidak jelas kepentingannya, untuk balik kanan dan tidak memasuki wilayah Kota Malang, selama penerapan PSBB. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A
A
A
MALANG - Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di wilayah Malang Raya, masih ditemukan sejumlah kendaraan bermotor dari luar kota yang ingin masuk wilayah Kota Malang.
(Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Jalur Masuk Kota Malang Lengang )
Hal itu diketahui dari pelaksanaan pemeriksaan di pos pengamatan yang ada di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kendaraan bermotor dari luar kota yang tidak jelas tujuannya, langsung diminta balik kanan.
Beberapa mobil dan sepeda motor berplat nomor Surabaya, Jember, Probolinggo, dan Blitar, langsung diminta balik kanan usai diperiksa oleh petugas yang bersiaga di pos pengamatan.
Sementara untuk yang memiliki surat tugas, dan tujuannya jelas, harus menjalani proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Seluruh penumpangnya diminta cuci tangan, dan sterilisasi di bilik antiseptik, lalu diperiksa suhu tubuhnya.
![Tidak Jelas Tujuannya, Kendaraan Luar Kota Harus Balik Kanan]()
Pemeriksaan kendaraan di pintu masuk sisi utara Kota Malang tersebut, dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson.
(Baca juga: Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Jalur Masuk Kota Malang Lengang )
Hal itu diketahui dari pelaksanaan pemeriksaan di pos pengamatan yang ada di Jalan Raya Balearjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Kendaraan bermotor dari luar kota yang tidak jelas tujuannya, langsung diminta balik kanan.
Beberapa mobil dan sepeda motor berplat nomor Surabaya, Jember, Probolinggo, dan Blitar, langsung diminta balik kanan usai diperiksa oleh petugas yang bersiaga di pos pengamatan.
Sementara untuk yang memiliki surat tugas, dan tujuannya jelas, harus menjalani proses pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Seluruh penumpangnya diminta cuci tangan, dan sterilisasi di bilik antiseptik, lalu diperiksa suhu tubuhnya.

Pemeriksaan kendaraan di pintu masuk sisi utara Kota Malang tersebut, dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf. Tommy Anderson.
Lihat Juga :