Aksi Kejar-kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Berhasil Kabur ke Hutan

Senin, 08 Februari 2021 - 02:10 WIB
loading...
Aksi Kejar-kejaran Polisi,...
Aparat kepolisian saat mengejar pelaku penggelapan mobil di Depok, meski diberi tembakan peringatan pelaku tancap gas dan berhasil kabur dalam hutan. Foto: Istimewa
A A A
DEPOK - Aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku penggelapan mobil rental tidak terhindarkan di Depok, Jawa Barat (Jabar) . Hingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun tidak dihiraukan pelaku dan berhasil kabur ke dalam hutan.

Aksi tersebut terjadi usai petugas melalukan pengecekan terhadap persembunyian pelaku penggelapan mobil rental, petugas pun berusaha menangkap pelaku.

Baca juga:
11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya

Namun, pada saat petugas hendak mendatangi lokasi persembunyian pelaku yang berada di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, petugas melihat pelaku keluar dari tempat persembunyiannya tersebut.

Petugas pun meminta pelaku untuk memberhentikan mobil yang dibawa pelaku, namun pelaku tancap gas hingga petugas melepaskan tembakan peringatan.

Baca juga:
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura

Katim Jaguar Polres Metro Depok, Iptu Winam agus mengatakan, pengejaran terhadap pelaku penggelapan mobil rental ini dilakukan berdasarkan laporan dari korban yang mobilnya dibawa kabur oleh pelaku selama 8 bulan.

“Usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, pelaku pun langsung masuk ke area perkebunan dan meninggalkan mobil yang merupakan hasil penggelapan,” katanya.



Polisi menduga bahwa pelaku adalah jaringan pencurian mobil rental yang berasal dari Palembang. Meski pelaku berhasil kabur, namun polisi berhasil mengamankan satu unit mobil minibus dan kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1848 seconds (0.1#10.140)