Belum Signifikan Turunkan COVID-19, DIY Perpanjang PPKM hingga 26 Februari
Sabtu, 06 Februari 2021 - 20:01 WIB
loading...
A
A
A
Kalurahan diminta membuat posko bersama yang melibatkan semua pihak melalui Jaga Warga. Dengan langkah ini harapan tren kasus COVID-19 yang saat ini sudah masuk ke klaster keluarga dan lingkungan dapat diminimalisir.
“Melalui Jaga Warga, gerakan bersama semua warga dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19,” paparnya.
Selain mengaktifkan pengawasan di tingkat mikro, Pemda DIY juga fokus pada perekonomian DIY agar tidak semakin terpuruk yaitu dengan memperpanjang jam operasional. "Jika dalam PPKM sebelumnya para pelaku ekonomi diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB, pada PPKM mikro nanti jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," jelas Sultan.
Baca juga: Sakit dan Faktor Usia, Pengasuh Ponpes Krapyak KH Atabik Ali Wafat
Namun masyarakat tetap harus tertib mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19, termask tidak berkerumun di tempat keramaian dan tempat usaha.
“Melalui Jaga Warga, gerakan bersama semua warga dalam menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penularan COVID-19,” paparnya.
Selain mengaktifkan pengawasan di tingkat mikro, Pemda DIY juga fokus pada perekonomian DIY agar tidak semakin terpuruk yaitu dengan memperpanjang jam operasional. "Jika dalam PPKM sebelumnya para pelaku ekonomi diperbolehkan membuka usahanya hingga pukul 20.00 WIB, pada PPKM mikro nanti jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB," jelas Sultan.
Baca juga: Sakit dan Faktor Usia, Pengasuh Ponpes Krapyak KH Atabik Ali Wafat
Namun masyarakat tetap harus tertib mentaati protokol kesehatan (prokes) COVID-19, termask tidak berkerumun di tempat keramaian dan tempat usaha.
Lihat Juga :