Aksi Balap Liar, 13 Remaja dan 7 Motor Diamankan Polisi

Sabtu, 06 Februari 2021 - 14:36 WIB
loading...
Aksi Balap Liar, 13...
Petugas saat mengamankan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamping, Sleman. Foto/Dok Polsek Gamping, Sleman
A A A
SLEMAN - Polsek Gamping mengamankan 13 remaja yang melakukan balap liar di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamong, Sleman , Jumat (5/2/2021) sore.

Selain itu, polisi juga mengamakan 7 unit motor serta gir yang dibawa salah satu remaja yang melakukan balap liar.

Mereka, H, 13, A, 14 dan AB, 14 ketigasnya warga Bantul, serta S, 16, D, 15, B, 15, DD, 14, SN, 14, NR, 14, RI, 15, HN, 12, DA, 13 dan GS, 13, semuanya warga Yogyakarta.

Kapolsek Gamping, Sleman Kompol Heribertus Aan Andrianto pengamanan 13 ramaja dan 7 motor, berawal saat petugas yang sedang melakukan patroli melintas di Jalan Siliwangi, Dawongan, Banyuraden, Gamping, Jumat (5/2/2021) sore pukul 15.30 WIB.

Melihat beberapa remaja sedang nongkrong di pinggir jalan beserta kendaraannya, petugas curiga mereka akan melakukan balap liar, sehingga petugas menghentikan kendaraan patroli di tempat tersebut.

Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Dinding Jembatan Karangmojo Terancam Ambruk

Ternyata benar, beberapa remaja melakukan balap liar di tempat tersebut. Petugas pun mendatangi mereka. Melihat adanya petugas, para remaja itu langsung berhamburan kabur. “Namun, petugas berhasil mengamankan 13 remaja dan 7 motor. Kemudian membawanya ke Mapolsek Gamping untuk pemeriksaan,” kata Aan Andrianto, Sabtu (6/2/2021).

Baca juga: Jalur Koridor Batang - Semarang Banjir, Perjalanan Sejumlah KA Terganggu

Dari pemeriksaan 13 remaja itu, tercatat 12 remaja masih pelajar SMP dan satu remaja tidak sekolah. Selain satu ramaja dengan inisial H, warga Bantul juga dikedapatan membawa gir yang diberi tali. “Gir itu menurut pengakuannya untuk pajangan saja,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Gamping, Sleman, Iptu Fendi Timur menambahkan, 13 remaja itu karena masih di bawah umur tidak ditahan, namun hanya diberikan pembinaan dan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. “Karena semua anak hanya wajib lapor dan diberi pembinaan,” tuturnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3333 seconds (0.1#10.140)