DKI Tidak Ada Rencana Lockdown, Ini Saran Epidemiolog ke Pemerintah Pusat
Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:17 WIB
loading...
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwasanya yang harus dilakukan adalah pengetatan pemberlakuan PSBB, ditambah penguatan 3T.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menyampaikan Pemprov DKI tidak pernah merencanakan kebijakan lockdown atau karantina wilayah akhir pekan. Pemprov DKI saat ini masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sesuai dengan arahan pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat.
Menaggapi itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwasanya yang harus dilakukan adalah pengetatan pemberlakuan PSBB, ditambah penguatan 3T, yakni testing, tracing, treatment. Penguatan 3T tersebut sambung Dicky, semestinya juga dilakukan di seluruh daerah Pulau Jawa, bukan hanya DKI saja.
"Memang yang harus dilakukan ya PSBB. PSBB itu ya tentu ada penguatan aspek 3T yang harus luar biasa. Bukan hanya di DKI saja tetapi seluruh daerah, enggak bisa DKI saja atau Bodetabek saja. Tapi semua daerah di Jawa ini," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
Dia menjelaskan, jika pemberlakuan PSBB Serentak itu dirasa berat, pihak pemerintah daerah dapat memilih opsi lain. Opsi tersebut, yaitu pembatasan mobilisasi dan interaksi. "Ini yang harus dilakukan untuk perbaikan respons pandemi. Enggak bisa ditunda lagi, harus segera," ujarnya. Baca: Jakarta Lockdown Akhir Pekan? Ini Jawaban Lugas Wagub DKI Riza Patria
Selain itu, Dicky juga menyoroti Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, DPR seharusnya dapat melakukan pengkajian atas UU tersebut karena dinilai sudah tidak responsif.
Menaggapi itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai bahwasanya yang harus dilakukan adalah pengetatan pemberlakuan PSBB, ditambah penguatan 3T, yakni testing, tracing, treatment. Penguatan 3T tersebut sambung Dicky, semestinya juga dilakukan di seluruh daerah Pulau Jawa, bukan hanya DKI saja.
"Memang yang harus dilakukan ya PSBB. PSBB itu ya tentu ada penguatan aspek 3T yang harus luar biasa. Bukan hanya di DKI saja tetapi seluruh daerah, enggak bisa DKI saja atau Bodetabek saja. Tapi semua daerah di Jawa ini," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu (6/2/2021).
Dia menjelaskan, jika pemberlakuan PSBB Serentak itu dirasa berat, pihak pemerintah daerah dapat memilih opsi lain. Opsi tersebut, yaitu pembatasan mobilisasi dan interaksi. "Ini yang harus dilakukan untuk perbaikan respons pandemi. Enggak bisa ditunda lagi, harus segera," ujarnya. Baca: Jakarta Lockdown Akhir Pekan? Ini Jawaban Lugas Wagub DKI Riza Patria
Selain itu, Dicky juga menyoroti Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan atau UU Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, DPR seharusnya dapat melakukan pengkajian atas UU tersebut karena dinilai sudah tidak responsif.
Lihat Juga :