Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar di Malam Hari Dibubarkan Polsek Limapuluh
Sabtu, 06 Februari 2021 - 02:40 WIB
loading...
A
A
A
Rusdi membenarkan telah menangkap satu orang pria berinisial AN (27) warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor kenderaan .
Di jelaskan oleh Rusdi, berdasarkan informasi dari warga di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balapan liar. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Limapuluh langsung turun ke lokasi, dan ternyata di lokasi telah ramai para pemuda yang ingin melakukan balap liar .
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret
"Saat petugas menyergap AN, yang lainnya langsung melarikan diri, sementara AN tidak bisa kabur karen keburu diciduk polisi," ujar Rusdi. Kini pelaku dan sepeda motornya masih berada di Polsek Limapuluh, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Rusdi mengimbau warga, khususnya anak-anak muda agar tidak lagi menggelar balap liar yang kerap menimbulkan korban dan sangat meresahkan masyarakat.
Di jelaskan oleh Rusdi, berdasarkan informasi dari warga di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balapan liar. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Limapuluh langsung turun ke lokasi, dan ternyata di lokasi telah ramai para pemuda yang ingin melakukan balap liar .
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret
"Saat petugas menyergap AN, yang lainnya langsung melarikan diri, sementara AN tidak bisa kabur karen keburu diciduk polisi," ujar Rusdi. Kini pelaku dan sepeda motornya masih berada di Polsek Limapuluh, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Rusdi mengimbau warga, khususnya anak-anak muda agar tidak lagi menggelar balap liar yang kerap menimbulkan korban dan sangat meresahkan masyarakat.
(eyt)
Lihat Juga :