Resahkan Masyarakat, Aksi Balap Liar di Malam Hari Dibubarkan Polsek Limapuluh

Sabtu, 06 Februari 2021 - 02:40 WIB
loading...
Resahkan Masyarakat,...
Sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar, berhasil disita oleh anggota Polsek Lumapuluh. Foto/iNews/Fadly Pelka
A A A
LIMAPULUH KOTA - Anggota Polsek Limapuluh, langsung mengambil tindakan tegas terhadap para peserta balap liar , yang banyak meresahkan masyarakat. Sebelum dilakukan tindakan tegas tersebut, polisi telah jauh hari menyampaikan imbauan agar tidak melakukan balap liar .

Baca juga: Balap Liar Marak, Warga Grand Depok City Geram

Kapolsek Limapuluh, AKP Rusdi mengatakan, aksi balap liar ini tidak mengindahkan imbauan yang telah disampaikan sebelumnya. "Karena imbauan kami tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan tegas terhadap para peserta balap liar ," ungkapnya.

Polsek Limapuluh, Polres Batubara berhasil, menangkap pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan di Jalan Lintas Desa Perkebunan Limau Manis, Kecamatan Limapuluh, menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batu Bara.



Unit Patroli Polsek Limapuluh, terdiri dari Aipda Elijon Manurung, Bripka Sarwedi, dan Bripka Basar FE Silalahi, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik AN yang di duga digunakan untuk balap liar .

Baca juga: Tanpa Alasan Jelas, Pemuda di Minahasa Tenggara Aniaya 2 Orang Pakai Badik

Rusdi membenarkan telah menangkap satu orang pria berinisial AN (27) warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor kenderaan .

Di jelaskan oleh Rusdi, berdasarkan informasi dari warga di lokasi tersebut sering dijadikan ajang balapan liar. Setelah dilakukan penyelidikan, tim unit Reskrim Polsek Limapuluh langsung turun ke lokasi, dan ternyata di lokasi telah ramai para pemuda yang ingin melakukan balap liar .

Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret

"Saat petugas menyergap AN, yang lainnya langsung melarikan diri, sementara AN tidak bisa kabur karen keburu diciduk polisi," ujar Rusdi. Kini pelaku dan sepeda motornya masih berada di Polsek Limapuluh, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Rusdi mengimbau warga, khususnya anak-anak muda agar tidak lagi menggelar balap liar yang kerap menimbulkan korban dan sangat meresahkan masyarakat.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Balap Liar Berbahaya...
Balap Liar Berbahaya dan Ganggu Ibadah, Sahroni Minta Polda Metro Memberantas di 10 Hari Terakhir Puasa!
ETLE Berhasil Baik,...
ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Operasi Zebra Jaya 2025,...
Operasi Zebra Jaya 2025, Pelanggar Melawan Arus dan Gunakan HP Mendominasi
Apel Operasi Zebra 2025,...
Apel Operasi Zebra 2025, Wakapolda Metro: Januari-Oktober Terjadi 11.604 Kecelakaan
Penindakan Penggunaan...
Penindakan Penggunaan Sirene dan Strobo, DPR: Jalan Raya Jangan Jadi Panggung Arogansi Segelintir Orang
Berantas Balap Liar,...
Berantas Balap Liar, Ditlantas Polda Riau Gelar Drag Bike Session III
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Fatan Alfa Raid Sabet...
Fatan Alfa Raid Sabet Runner-Up di SWS Junior Cup
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved