Bule Marak Langgar Prokes di Bali, Masker Disimpan hingga Ngaku Tidak Bawa Uang
loading...
A
A
A
DENPASAR - Warga negara asing (WNA) menjadi pelanggar dominan mengenai penegakan protokol kesehatan (prokes) di Bali. Mereka seperti tak mempan ketika terjaring razia dan dikenai denda.
Hal itu seperti terlihat saat aparat menggelar razia penegakan prokes di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Jumat (5/2/2021). Razia berlangsung sekitar satu jam.
Awalnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan menyasar Pantai Batubelig. "Namun di pantai tidak didapati pengunjung," kata Wayan Suartana, petugas Satpol PP Badung yang memimpin razia.
Razia lalu pindah ke pertigaan Jalan Batubelig-Jalan Pura Kayu Putih. Targetnya adalah pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.
Baru sekitar lima menit razia digelar, seorang bule perempuan yang mengendarai motor tanpa memakai masker dihentikan. Di belakangnya persis, seorang bule pria yang juga mengendarai motor juga terjaring.
Oleh petugas, keduanya lalu diarahkan ke petugas yang menangani denda. Seolah sudah tahu, keduanya telah menyiapkan uang denda Rp100.000 lalu diserahkan kepada petugas. Sebelum pergi, petugas mencatat identitasnya.
Tak lama berselang, seorang bule perempuan kembali terjaring dan diikuti pasangan bule. Mereka tidak mengenakan masker saat mengendarai motor.
Saat diminta membayar denda, bule perempuan itu mengaku tidak membawa uang. Petugas lalu menyarankan untuk mengambil uang ke ATM. Namun setelah ditunggu beberapa lama, dia tidak kembali.
Razia yang berlangsung sekitar 30 menit itu berhasil menjaring delapan pelanggar yang semuanya bule. "Dari delapan pelanggar, lima orang dikenakan denda karena tidak membawa masker, tiga lagi diperingatkan karena membawa masker tapi tidak dipakai," ujar Suartana.
Hal itu seperti terlihat saat aparat menggelar razia penegakan prokes di Jalan Batubelig, Kuta Utara, Badung, Jumat (5/2/2021). Razia berlangsung sekitar satu jam.
Awalnya, petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan menyasar Pantai Batubelig. "Namun di pantai tidak didapati pengunjung," kata Wayan Suartana, petugas Satpol PP Badung yang memimpin razia.
Razia lalu pindah ke pertigaan Jalan Batubelig-Jalan Pura Kayu Putih. Targetnya adalah pengendara bermotor yang tidak menggunakan masker.
Baru sekitar lima menit razia digelar, seorang bule perempuan yang mengendarai motor tanpa memakai masker dihentikan. Di belakangnya persis, seorang bule pria yang juga mengendarai motor juga terjaring.
Oleh petugas, keduanya lalu diarahkan ke petugas yang menangani denda. Seolah sudah tahu, keduanya telah menyiapkan uang denda Rp100.000 lalu diserahkan kepada petugas. Sebelum pergi, petugas mencatat identitasnya.
Tak lama berselang, seorang bule perempuan kembali terjaring dan diikuti pasangan bule. Mereka tidak mengenakan masker saat mengendarai motor.
Saat diminta membayar denda, bule perempuan itu mengaku tidak membawa uang. Petugas lalu menyarankan untuk mengambil uang ke ATM. Namun setelah ditunggu beberapa lama, dia tidak kembali.
Razia yang berlangsung sekitar 30 menit itu berhasil menjaring delapan pelanggar yang semuanya bule. "Dari delapan pelanggar, lima orang dikenakan denda karena tidak membawa masker, tiga lagi diperingatkan karena membawa masker tapi tidak dipakai," ujar Suartana.
(shf)