PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan
Jum'at, 05 Februari 2021 - 18:09 WIB
loading...
A
A
A
Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachmawardini memandang masalah hukum berpotensi muncul pada kegiatan transaksi penjualan energi listrik.
“Sehingga manajemen PLN UP3 Bekasi menimbang perlu mengadakan kerja sama dalam bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Bekasi,” ucapnya, Jumat (5/2/2021).
MoU ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di lingkungan PLN UP3 Bekasi. Baca juga: PLN Sambut Positif Kerja Sama Dukung Ekosistem Kendaraaan Listrik
"Perjanjian kerja sama (PKS) ini merupakan lanjutan dari PKS yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya di tahun 2020, kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatanganan PKS kembali. Harapan kami tidak hanya berhenti di PKS saja, karena masih banyak masalah-masalah hukum yang dihadapi PT PLN UP3 Bekasi yang nantinya dapat dibantu secara tuntas," ungkap Ririn.
Dia berharap adanya kerja sama itu dapat terwujud sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri. "Sehingga, dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan," katanya.
“Sehingga manajemen PLN UP3 Bekasi menimbang perlu mengadakan kerja sama dalam bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Bekasi,” ucapnya, Jumat (5/2/2021).
MoU ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di lingkungan PLN UP3 Bekasi. Baca juga: PLN Sambut Positif Kerja Sama Dukung Ekosistem Kendaraaan Listrik
"Perjanjian kerja sama (PKS) ini merupakan lanjutan dari PKS yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya di tahun 2020, kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatanganan PKS kembali. Harapan kami tidak hanya berhenti di PKS saja, karena masih banyak masalah-masalah hukum yang dihadapi PT PLN UP3 Bekasi yang nantinya dapat dibantu secara tuntas," ungkap Ririn.
Dia berharap adanya kerja sama itu dapat terwujud sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri. "Sehingga, dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan," katanya.
(jon)
Lihat Juga :