PLN UP3 Bekasi Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 18:09 WIB
loading...
PLN UP3 Bekasi Perpanjang...
Kejari Kota Bekasi siap mendampingi PT PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Bekasi dalam menghadapi persoalan hukum. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi siap mendampingi PT PLN (Persero) UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Bekasi dalam menghadapi persoalan hukum.

Kesiapan itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman usai penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada Kamis 4 Februari 2021. Acara penandatanganan berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Baca juga: Kebutuhan Listrik Meningkat, 7.952 Pelanggan PLN Bekasi Ajukan Penambahan Daya

Usai penandatanganan itu Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Kota Bekasi akan intens mendampingi PT PLN (Persero) UP3 Bekasi, khususnya dalam permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, kami akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang dihadapi teman-teman di PLN UP3 Bekasi,” ujar Sukarman.

“Kami akan langsung mendampingi tentunya ketika ada permasalahan hukum PLN memberikan surat kuasa khusus atau SKK kepada JPN,” tambahnya.

Manajer PLN UP3 Bekasi Ririn Rachmawardini memandang masalah hukum berpotensi muncul pada kegiatan transaksi penjualan energi listrik.

“Sehingga manajemen PLN UP3 Bekasi menimbang perlu mengadakan kerja sama dalam bantuan hukum dengan Kejaksaan Negeri Bekasi,” ucapnya, Jumat (5/2/2021).

MoU ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di lingkungan PLN UP3 Bekasi. Baca juga: PLN Sambut Positif Kerja Sama Dukung Ekosistem Kendaraaan Listrik

"Perjanjian kerja sama (PKS) ini merupakan lanjutan dari PKS yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya di tahun 2020, kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatanganan PKS kembali. Harapan kami tidak hanya berhenti di PKS saja, karena masih banyak masalah-masalah hukum yang dihadapi PT PLN UP3 Bekasi yang nantinya dapat dibantu secara tuntas," ungkap Ririn.

Dia berharap adanya kerja sama itu dapat terwujud sinergi antara PLN dan Kejaksaan Negeri. "Sehingga, dapat mempercepat proses pelaksanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan kepada pelanggan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Rekomendasi
Amerika Serikat Permak...
Amerika Serikat Permak Paraguay 4-1: Folarin Balogun Cetak Brace
Inovasi Petrokimia Gresik...
Inovasi Petrokimia Gresik Ciptakan Nilai Tambah Rp154 Miliar
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Berita Terkini
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved