Kejaksaan Luruskan Soal Lahan SMPN 23 Tangsel, Ini Kata Penggugat

Jum'at, 05 Februari 2021 - 17:58 WIB
loading...
A A A
Dikatakan dia, hak tanggungan sendiri muncul setelah debitur dalam hal ini adalah penggugat, menjaminkan asetnya berupa lahan kepada kreditur (bank swasta). Lalu setelah terjadi wanprestasi, maka kreditur berhak melelang aset tersebut.

"Hak tanggungan tak bisa ditimpa lagi dengan sita jaminan. Menurut undang-undang hak tanggungan, apabila debitur wanprestasi bisa dilelang. Dan itu sudah ada pelelangan, keluarlah risalah lelang. Dengan keluarnya risalah itu, terjadilah peralihan hak bukan lagi jadi pemilik lama (debitur)," bebernya.

Namun begitu, Derry tak mau masuk lebih jauh soal nilai limit yang disebut hasilnya jauh lebih rendah dari nilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dalam proses akhir lelang itu. Baca juga: Pelanggar Prokes di Tangsel Terancam Tipiring

"Karena itu nggak ada di berita, saya nggak mau klarifikasi. Karena mengenai nilai itu, lebih pas mungkin kalau dianggap ada
kerugian negara BPK atau BPKP yang punya nilai, pas atau nggak appraisalnya, penjualannya," tuturnya.

Sementara itu, penggugat melalui kuasa hukumnya, Dwinanda Natalistyo menegaskan, bahwa pihaknya tak memersoalkan kepemilikan lahan yang gugatannya kini berproses di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta itu. Menurutnya, ada proses lelang yang di mana nilainya jauh di bawah ketentuan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Rekomendasi
ASEAN Hyundai Cup 2026...
ASEAN Hyundai Cup 2026 Suguhkan Persaingan Tim Sepak Bola Paling Bergengsi di Asia Tenggara
HWB Serang Resmi Diluncurkan...
HWB Serang Resmi Diluncurkan Besok , Harga Mulai dari Rp101 Juta
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved