Kedapatan Sembunyikan Sabu di Dapur, Pemuda Manado Diciduk Polisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 23:48 WIB
loading...
Kedapatan Sembunyikan Sabu di Dapur, Pemuda Manado Diciduk Polisi
Anto Bola (30), warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan I, Kecamatan Singkil diamankan karena kedapatan sembunyikan sabu di dapur rumahnya. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polresta Manado berhasil mengamankan lelaki berinisial HS alias Anto Bola (30), warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan I, Kecamatan Singkil. Sabtu (30/1/2021).

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 41 paket kecil plastik bening dengan berat sekitar 20 gram yang disimpan di dapur.



“Anggota Sat Narkoba mendapat informasi dari warga yang curiga dengan pelaku yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Dari informasi itulah polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan mendapati barang haram tersebut, beserta satu unit timbangan elektronik, handphone dan alat hisap," tutur Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli, Rabu (3/2/2021).



Pelaku awalnya berkelit kalau barang tersebut bukan miliknya. Namun akhirnya pelaku tak berkutik dan mengaku barang tersebut adalah miliknya. Barang haram tersebut didapatkan dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman.

“Modus pelaku dengan mengirimkan sepasang sepatu namun di dalamnya diselipkan narkoba. Diduga pemilik barang berinisial JA yakni warga binaan Rutan Malendeng," ungkap Laoli.



Pelaku sendiri menurutnya merupakan pemain lama. Hasil penangkapan ini dalam kurun waktu Satu tahun belakangan adalah hasil terbesar di wilayah hukum Polda Sulut. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda 8 miliar rupiah," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)