Pemprov Jatim Klaim PPKM Berhasil Tingkatkan Kedisiplinan Warga dalam Prokes

Kamis, 04 Februari 2021 - 21:08 WIB
loading...
Pemprov Jatim Klaim...
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Heru Tjahjono. Foto: Dok/SINDONews
A A A
SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Timur ( Jatim ) yang akan berakhir, Senin (8/2/2021) mendatang, diklaim berhasil mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim , Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya masih belum dapat memutuskan apakah akan memperpanjang kebijakan tersebut atau tidak. Saat ini, pihaknya masih akan melakukan evaluasi PPKM dengan sejumlah instansi dan lembaga terkait.



“Kami akan evaluasi PPKM dengan seluruh kabupaten/kota yang menerapkan. Juga bersama Kapolda Jatim, Pangdam V Brawijaya, Pangkoarmada,” katanya usai melakukan pertemuan dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (4/2/2021).

Mantan bupati Tulungagung dua periode itu menambahkan, PPKM sudah menunjukkan hasil positif. Tidak hanya mengurangi jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 , tapi juga mengubah perilaku masyarakat akan kedisiplinan menegakkan prokes. Misalnya, masyarakat saat ini sudah terbiasa mengenakan masker.



“Titiknya bukan hanya penurunan (kasus), tapi perubahan perilaku. Efektif di Jatim, indikatornya yang paling penting perilaku masyarakat menggunakan masker, termasuk menjaga jarak," ujarnya.

PPKM di Jatim, kata dia, masih belum ada keputusan apakah diperpanjang atau tidak masa berlakunya. Karena, kewenangan perpanjangan ada di pemerintah pusat. Terkait rencanaPPKM Mikro di tingkat RT oleh pemerintah pusat, Heru siap menindaklanjuti.

Baca juga:
4 Hari Lagi PPKM Berakhir, Kondisi Blitar Dinilai Masih Mengkhawatirkan

“Kita sudah siap. Kita ada Kampung Tangguh. Dimana kampung ini menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar COVID-19 yang tidak bergejala,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5676 seconds (0.1#10.140)