Tak Kantongi Izin, DPRD Surabaya Larang RS Darurat COVID-19 Milik Siloam Beroperasi

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:53 WIB
loading...
Tak Kantongi Izin, DPRD...
Anggota Komisi A DPRD Surabaya menggelar sidak ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito, Surabaya. Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba/iNews TV/Hari T
A A A
SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Surabaya menggelar sidak ke Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito, Surabaya, Kamis siang (4/2/2021) tadi. Sidak dilakukan pasca-aksi demo menolak Rumah Sakit Darurat COVID-19 di Kawasan Mall Cito yang digelar pemilik tenan dan penghuni apartemen.
Tak Kantongi Izin, DPRD Surabaya Larang RS Darurat COVID-19 Milik Siloam Beroperasi

Hasil sidak tersebut dewan melarang Rumah Sakit Darurat Khusus Pasien COVID-19 ini beroperasi karena belum mengantongi izin.

“Dewan terpaksa melarang aktivitas Rumah Sakit Khusus COVID-19 ini beroperasi saat launching yang rencananya dilaksanakan pada 8 Februari besok sebelum rumah sakit mengantongi izin operasional,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Camelia Habiba usai melakukan sidak.



Sementara itu dengan alasan RS Darurat Siloam untuk pasien COVID 19 yang berada di Area Mall Cito masih dalam persiapan pembukaan dan renovasi di dalam gedung pihak RS Siloam Cito melarang wartawan untuk masuk. Sehingga sejumlah awak media dan penghuni apartemen sempat bersih tegang dengan petugas sekuriti.



Seperti diketahui keberadaan RS Darurat Siloam Pasien COVID 19 di area mall membuat penghuni apartemen dan pemilik tenan di Mall Cito khawatir terhadap penyebaran virus Corona.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2606 seconds (0.1#10.140)