Dua DPO Kasus Curanmor di Losmen Kaliurang Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Februari 2021 - 17:31 WIB
loading...
Dua DPO Kasus Curanmor...
Petugas menunjukkan tersangka curanmor spesialis losmen di Mapolsek Pakem, Sleman, Kamis (4/1/2021). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Polsek Pakem, Sleman berhasil mengamankan MZ (28), warga Banyurejo, Tempel, Sleman dan QS (19) warga Ngangkrik, Triharjo. Keduanya terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di losmen kawasan wisata Kaliurang, Pakem, Sleman, Senin (18/1/2021).

Mereka sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek, Pakem, Sleman. Petugas juga mengamankan sepeda motor matic hasil pencurian, sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Gasak Uang Tunai Ratusan Juta, Warga di Bangka Barat Dibekuk Polisi

Kanit Reskim Polsek Pakem, AKP Hadi Purwanto mengatakan penangkapan dua DPO curanmor itu, hasil pengembangan dari tertangkapnya DV (20), warga Tlogoadi Mlati dan AP (18) warga Tlogoadi, Mlati, di rumahnya masing-masing, Selasa (19/1/2021). Dua orang itu ditangkap karena mencuri sepeda motor tamu losmen di Kaliurang, Senin (18/1/2021).

Dari pemeriksaan ternyata dalam melakukan askinya juga melibatkan MZ dan QS. “Hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan MZ dan QS dan menangkapnya, minggu ini,” kata Hadi, Kamis, (4/1/2021)/

Hadi menjelaskan modus para pelaku dalam melakukan aksinya, yakni berkeliling ke penginapan mencari sasaran sepeda motor. Setelah menemukan sasaran, untuk mengelabuhi petugas keamanan losmen pelaku memesan kamar. Saat di kamar lalu mereka menyiran kasur dengan air dan memanggil karyawan losmen. Kemudian komplain sambil mengalihkan perhatian karyawan.

Sementara dua orang lainnnya berada di luar kamar losmen. Setelah memastikan situasi aman, pelaku yang berada di dalam losmen lantas memberitahu DV yang sudah menunggu diluar. DV lantas mengambil motor dari parkiran losmen dan membawanya ke rumah QS. Baca juga: CCTV Ungkap Identitas Pelaku Pembobol Toko di Bangka

“Jadi mereka berbagai peran, dua orang memesan kamar, DV sebagai eksekutor dan satunya lagi sebagai joki. Dari pemeriksaan, mereka melakukan pencurian tiga sepeda motor matic dari 3 TKP, Sasaranya sepeda motor di losmen yang tidak dikunci stang,” paparnya.

Dari pemeriksaan MZ merupakan residivis kasus pencabulan di bawah umur di Sleman. Ia dituntut 15 tahun kurungan penjara, namun masih dalam proses asimilasi sehingga bisa keluar dari penjara. MZ dan QS dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Rekomendasi
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved