CCTV Ungkap Identitas Pelaku Pembobol Toko di Bangka
Kamis, 04 Februari 2021 - 11:44 WIB
loading...
Pelaku JH alias Gore, usai ditangkap Tim 2 Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel. (Foto ist)
A
A
A
PANGKALPINANG - Rekaman CCTV di sebuah toko yang dibobol maling, mempermudah polisi mengungkap identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus pelaku berinisial JH alias Gore.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Maladi, mengatakan sebelum ditangkap pelaku beraksi disebuah toko di Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Baca juga: Tetap Bandel, 6 Ponton TI Tungau Ilegal Akhirnya Dibongkar Paksa
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel pada Selasa (2/2/21) dini hari lalu. Pelaku ditangkap di Lingk Bedeng Ake Sungailiat Kabupaten Bangka. "Betul, dini hari tadi. Saat tau keberadaan pelaku tim langsung bergerak dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap," kata Kabid Humas, Kamis (4/2/2021).
Kronologi kejadiannya, jelas Kabid Humas, pelaku melakukan pencurian pada malam hari masuk kedalam toko yang sedikit terbuka pintunya. "Kemudian pelaku melihat pemilik toko sedang tidur dan melihat ada empat unit handphone ada di samping korban tidur. Pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan rekaman CCTV di TKP pada saat terjadinya pencurian tersebut. Dari rekaman kamera pengintai itu, diketahui pelaku pencurian seorang pria dengan menggunakan sepeda motor. "Tim pun langsung mengantongi identitas pelaku dan langsung bergerak menangkap pelaku," ucap Maladi.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung (Babel), Kombes Pol Maladi, mengatakan sebelum ditangkap pelaku beraksi disebuah toko di Desa Puding Besar, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Baca juga: Tetap Bandel, 6 Ponton TI Tungau Ilegal Akhirnya Dibongkar Paksa
Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim 2 Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Babel pada Selasa (2/2/21) dini hari lalu. Pelaku ditangkap di Lingk Bedeng Ake Sungailiat Kabupaten Bangka. "Betul, dini hari tadi. Saat tau keberadaan pelaku tim langsung bergerak dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap," kata Kabid Humas, Kamis (4/2/2021).
Kronologi kejadiannya, jelas Kabid Humas, pelaku melakukan pencurian pada malam hari masuk kedalam toko yang sedikit terbuka pintunya. "Kemudian pelaku melihat pemilik toko sedang tidur dan melihat ada empat unit handphone ada di samping korban tidur. Pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan langsung melarikan diri," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan rekaman CCTV di TKP pada saat terjadinya pencurian tersebut. Dari rekaman kamera pengintai itu, diketahui pelaku pencurian seorang pria dengan menggunakan sepeda motor. "Tim pun langsung mengantongi identitas pelaku dan langsung bergerak menangkap pelaku," ucap Maladi.
Lihat Juga :