Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Edhy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan MK dan AN dalam bisnis prostitusi online berperan sebagai mucikari. Mereka mencarikan pelanggan untuk korban melalui aplikasi pertemanan MiChat.

"Keduanya mencari calon korban melalui Facebook. Menawarkan pekerjaan dengan menjanjikan upah jutaan rupiah. Setelah korban mau bertemu di suatu tempat sampai akhirnya tergiur," ucapnya.

Mantan Kapolsek Rappocini itu mengatakan, praktek esek-esek yang dilakukan keduanya baru dimulai akhir Januari 2021 lalu. Rerata korban dibawa ke beberapa hotel di Kota Makassar yang sudah lebih dulu dipesan tersangka. Para tersangka mematok harga bervariatif.

"Ada tiga hotel yang dipakai semuanya di Kecamatan Mariso. Baru mulai ini (prostitusi online) masing-masing 21, 23, 29 Januari dan 2 Februari 2021. Tarif antara Rp300-500 ribu. Setelah melayani tamu, korban harus memberikan tip Rp50.000 kepada tersangka yang mendapatkannya tamu," ungkap Edhy.

Baca Juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
95.000 Kasus Penipuan...
95.000 Kasus Penipuan Online Terjadi di India Selama 2022
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved