Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Kamis, 04 Februari 2021 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Edhy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan MK dan AN dalam bisnis prostitusi online berperan sebagai mucikari. Mereka mencarikan pelanggan untuk korban melalui aplikasi pertemanan MiChat.

"Keduanya mencari calon korban melalui Facebook. Menawarkan pekerjaan dengan menjanjikan upah jutaan rupiah. Setelah korban mau bertemu di suatu tempat sampai akhirnya tergiur," ucapnya.

Mantan Kapolsek Rappocini itu mengatakan, praktek esek-esek yang dilakukan keduanya baru dimulai akhir Januari 2021 lalu. Rerata korban dibawa ke beberapa hotel di Kota Makassar yang sudah lebih dulu dipesan tersangka. Para tersangka mematok harga bervariatif.

"Ada tiga hotel yang dipakai semuanya di Kecamatan Mariso. Baru mulai ini (prostitusi online) masing-masing 21, 23, 29 Januari dan 2 Februari 2021. Tarif antara Rp300-500 ribu. Setelah melayani tamu, korban harus memberikan tip Rp50.000 kepada tersangka yang mendapatkannya tamu," ungkap Edhy.

Baca Juga: Miris, Mucikari Prostitusi Online Tawarkan PSK Khusus Janda, Ini Tarifnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Minyak Mentah Brent...
Minyak Mentah Brent Tembus USD100 setelah Kapal Tanker Diserang di Laut Merah
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Infografis
Kenali Gejala Kasus...
Kenali Gejala Kasus TBC Anak di Indonesia yang Meroket
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved