Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pengamat Sebut Semua Kebijakan Publik Harus Akomodir Kesehatan
Rabu, 03 Februari 2021 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
Ini menggambarkan, bahwa kebijakan yang diambil oleh pusat, tidak semua di copy paste oleh daerah tetapi sebagian dengan rujukan kearifan lokal (local wisdom). Yang penting kebijakan publik justru menguatkan agar publik benar-benar terlindungi.
Karena ini fokus tentang COVID-19 , kata dia, maka semua kebijakan publik harus mengakomodir dari sisi kesehatan (epidemiologi).
“Hal ini penting karena memang strategi masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda. Strategi pertama bisa penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan penanggulangan COVID-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat kabupaten/kota,” ujar fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.
Menurutnya, sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat ini tampak peran gubernur, terutama di Jawa sangat kentara. Sisi lain, Pudjo mengatakan, bicara fungsi pemerintah terdiri dari fungsi-fungsi pelayanan (service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development).
Menurutnya, fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan.
Karena ini fokus tentang COVID-19 , kata dia, maka semua kebijakan publik harus mengakomodir dari sisi kesehatan (epidemiologi).
“Hal ini penting karena memang strategi masing-masing kabupaten/kota bisa berbeda. Strategi pertama bisa penanganan penanggulangan berbasis kabupaten/kota. Keberhasilan penanggulangan COVID-19 sangat tergantung pada manajemen kendali di tingkat kabupaten/kota,” ujar fungsionaris Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Semarang ini.
Menurutnya, sumber daya dan rentang kendali manajemen memungkinkan. Saat ini tampak peran gubernur, terutama di Jawa sangat kentara. Sisi lain, Pudjo mengatakan, bicara fungsi pemerintah terdiri dari fungsi-fungsi pelayanan (service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development).
Menurutnya, fungsi pemerintah daerah dapat diartikan sebagai perangkat daerah menjalankan, mengatur dan menyelenggarakan jalannya pemerintahan.
Lihat Juga :