Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Terkait
Rabu, 03 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Patoppoi melanjutkan, klarifikasi terhadap pelapor juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya pun akan terjun langsung melakukan pengecekan lahan yang menjadi objek laporan. "Setelah pelapor, saksi dan cek TKP, baru klarifikasi pemilik bangunan," paparnya.
Sebelumnya, PTPN VIII membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat sebagai kelanjutan pelaporan PTPN VIII terhadap Habib Rizieq Shihab terkait status lahan Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor. Laporan dibuat oleh PTPN VIII ke Polda Jabar pada Rabu (28/1/2021) lalu oleh tim kuasa hukum PTPN VIII.
Total ada 29 laporan polisi yang dibuat PTPN VIII. 27 laporan di Polda Jabar, sedangkan 2 laporan di antaranya dibuat di Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan keberadaan Pondok Pesantren Markaz Syariah dan pusat rehabilitasi narkotika yang dibangun pastor Gabriele Luigi Antoneli.
Sebelumnya, PTPN VIII membuat laporan polisi ke Polda Jawa Barat sebagai kelanjutan pelaporan PTPN VIII terhadap Habib Rizieq Shihab terkait status lahan Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor. Laporan dibuat oleh PTPN VIII ke Polda Jabar pada Rabu (28/1/2021) lalu oleh tim kuasa hukum PTPN VIII.
Total ada 29 laporan polisi yang dibuat PTPN VIII. 27 laporan di Polda Jabar, sedangkan 2 laporan di antaranya dibuat di Bareskrim Mabes Polri berkaitan dengan keberadaan Pondok Pesantren Markaz Syariah dan pusat rehabilitasi narkotika yang dibangun pastor Gabriele Luigi Antoneli.
(shf)
Lihat Juga :