Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Segera Panggil Pihak Terkait
Rabu, 03 Februari 2021 - 13:00 WIB
loading...
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi. Foto/Humas Polda Jabar
A
A
A
BANDUNG - Direskrimum Polda Jawa Barat segera memanggil sejumlah pihak terkait laporan polisi tentang dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII .
Pemanggilan sejumlah pihak tersebut untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan penyerobotan lahan milik PTPN VIII. "(Pemanggilan dilakukan) setelah klarifikasi terhadap pelapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Dalami Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Cek ke Megamendung
Diketahui, PTPN VIII melayangkan 27 laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan pelat merah tersebut di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Asetnya di Megamendung Diserobot, PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar
Pemanggilan sejumlah pihak tersebut untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan penyerobotan lahan milik PTPN VIII. "(Pemanggilan dilakukan) setelah klarifikasi terhadap pelapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes CH Patoppoi saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Dalami Laporan Penyerobotan Lahan PTPN VIII, Polda Jabar Cek ke Megamendung
Diketahui, PTPN VIII melayangkan 27 laporan polisi terkait dugaan penyerobotan lahan milik perusahaan pelat merah tersebut di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Asetnya di Megamendung Diserobot, PTPN VIII Lengkapi Berkas 27 Laporan di Polda Jabar
Lihat Juga :