Aksinya Tabrak Polantas Gemparkan Probolinggo, Toni Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Rabu, 03 Februari 2021 - 12:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Peneliti Unpad: 2 Pekan ke Depan Kasus COVID-19 di Indonesia Bisa Tembus 1,3 Juta
Tersangka yang kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Probolinggo Kota, menurut Jauhari memang berupaya kabur saat Satgas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Dari pengakuannya, dia sengaja kabur saat melihat ada operasi yustisi dari Satgas Tiga Pilar, karena tidak mengenakan masker. Lalu saat dalam pengejaran dia sengaja menabrakkan bodi mobilnya ke petugas yang mengejarnya," tuturnya.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu motor dinas polisi, satu celama panjang dinas Polri, satu baju dinas Polri, satu buah helm dinas Polri, satu sepatu dinas Polri, satu helm dinas Polri, satu rompi dinas Polri, surat perintah tugas pelaksanaan operasi yustisi tertanggal 2 Februari 2021, satu unit minibus bernomor polisi N 7663 UR warna biru, SIM A milik tersangka, dan surat uji kir.
Jauhari mengimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan memiliki kesadaran untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, agar penularan COVID-19 dapat ditekan.
Tersangka yang kini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Probolinggo Kota, menurut Jauhari memang berupaya kabur saat Satgas Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Dari pengakuannya, dia sengaja kabur saat melihat ada operasi yustisi dari Satgas Tiga Pilar, karena tidak mengenakan masker. Lalu saat dalam pengejaran dia sengaja menabrakkan bodi mobilnya ke petugas yang mengejarnya," tuturnya.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu motor dinas polisi, satu celama panjang dinas Polri, satu baju dinas Polri, satu buah helm dinas Polri, satu sepatu dinas Polri, satu helm dinas Polri, satu rompi dinas Polri, surat perintah tugas pelaksanaan operasi yustisi tertanggal 2 Februari 2021, satu unit minibus bernomor polisi N 7663 UR warna biru, SIM A milik tersangka, dan surat uji kir.
Jauhari mengimbau agar masyarakat bisa bekerjasama dan memiliki kesadaran untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19, agar penularan COVID-19 dapat ditekan.
(eyt)
Lihat Juga :