Komposisi Tenaga Kontrak Dievaluasi, Manajemen Kepegawaian Ditata

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:15 WIB
loading...
Komposisi Tenaga Kontrak...
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, komposisi tenaga honorer di pemkot masih akan terus dievaluasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemecatan tenaga kontrak bukan solusi. Masih harus dilakukan pemetaan dan alat ukur yang bisa menilai kinerja tenaga honorer .

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengatakan, komposisi tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) masih akan terus dievaluasi. Manajemen kepegawaian akan ditata.

Rudy mengungkapkan sejauh ini belum ada pemetaan secara spesifik. Sehingga penerimaan tenaga honorer berbasis kebutuhan masih abu-abu.

"Yang harus di clear kan adalah berapa kebutuhan tenaga kontrak . Ini harus diperjelas. Untuk melakukan itu harus dilakukan pemetaan di seluruh organisasi perangkat daerah pemkot," kata Rudy.

Dia menerangkan jika semua pemetaan sudah dilakukan, maka kebutuhan honorer bisa dipetakan. Sehingga setiap tahun pemkot tetap bisa membuka penerimaan selama tingkat kebutuhan itu terukur.

Sebelumnya, Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar telah merampungkan evaluasi kinerja tenaga kontrak . Hasilnya ditemukan 204 pegawai berkinerja buruk.

Baca Juga: Dewan Dukung Pemangkasan Tenaga Kontrak yang Tidak Produktif

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar, Munandar mengatakan hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya, menjadi kewenangan Bidang Pengadaan dan Informasi untuk memproses hasil temuan tersebut.

"Kita hanya sebatas melakukan evaluasi dan membuat list nama-nama, kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar.

Dia mengatakan evaluasi kinerja pegawai baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan yang diterima.

Kata dia, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Salah satunya, tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang. Sikap seperti ini, menurut dia perlu diberikan sanksi tegas.

"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.

Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab diakui ada banyak tenaga kontrak yang kinerjanya kurang baik.

"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," papar dia.

Baca Juga: 204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Shin Tae-yong Resmi...
Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved