Banjarnegara Gempar, Nenek Tertangkap Nyopet Diarak Warga, Ini Respons Kapolres
Selasa, 02 Februari 2021 - 14:21 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga : Menyesal Karena Lupa Salat Ashar, Nabi Sulaiman Sembelih 900 Kuda Kebanggaannya
"Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya. Masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto, Selasa (2/2/2021). Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan dengan Sadis Bakar Istrinya, Pria Ini Nangis Ditembak Polisi
Atas Kejadian tersebut, Fahmi mengatakan, bahwa kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupan sehari-hari. "Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian," katanya.
Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar mengatakan, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa. Baca juga: Dibakar Cemburu, Polisi Berseragam Polda Sulawesi Selatan Ancam Tembak Pasutri di Bone
Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Namun demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis. "Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar tidak nyopet lagi," ujarnya.
"Tidak ada arak-arakan seperti pemberitaan sebelumnya. Masyarakat hanya mengamankan dan membawa ke Polsek terdekat," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifianto, Selasa (2/2/2021). Baca juga: Ketahuan Selingkuh dan dengan Sadis Bakar Istrinya, Pria Ini Nangis Ditembak Polisi
Atas Kejadian tersebut, Fahmi mengatakan, bahwa kasus ini telah berakhir damai. Selanjutnya RN akan mendapat bantuan dari Polsek Mandiraja dan Polres Banjarnegara untuk membantu meringankan kehidupan sehari-hari. "Antara korban dengan pelaku sudah damai mengingat kerugian juga sedikit dan nenek tersebut sudah tua jadi kasian," katanya.
Saat di bawa ke Polsek Mandiraja, Kapolsek Mandiraja, AKP Suyit Munandar mengatakan, tidak ada luka fisik yang dialami si nenek. Untuk menghindari aksi main hakim, pelaku dititipkan di kantor balai desa. Baca juga: Dibakar Cemburu, Polisi Berseragam Polda Sulawesi Selatan Ancam Tembak Pasutri di Bone
Setelah saling menyepakati hasil mediasi, sang nenek akhirnya diperbolehkan pulang. Namun demikian, Suyit memberikan sanksi kepada RN untuk wajib lapor ke Polsek Mandiraja setiap hari Senin dan Kamis. "Saya minta wajib lapor hari Senin dan Kamis, coba lihat nanti, kalau dia benar datang akan saya beri bantuan sembako biar tidak nyopet lagi," ujarnya.
(eyt)
Lihat Juga :