Mangkir Dari Tugas dan Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polresta Cirebon Dipecat

Senin, 01 Februari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Mangkir Dari Tugas dan...
Dua anggota Polresta Cirebon, dipecat akibat terlibat narkoba. Foto/iNews/Miftahudin
A A A
CIREBON - Dua anggota Polresta Cirebon , menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran kode etik. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi membenarkan adanya pemecatan itu.

Baca juga: Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron

"Hari Ini Senin (1/2/2021), Polresta Cirebon , telah melaksanakan upacara PTDH terhadap anggota Polresta Cirebon , yang melakukan pelanggaran terkait kode etik profesi. Ada dua orang di PTDH, yakni anggota yang bertugas di Polsek Susukan, dan Polsek Sumber," jelasnya.

Di sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Syahduddi mengatakan, keduanya terkena hukuman PTDH dengan kasus yang berbeda. "Untuk anggota Polsek Susukan di PTDH karena mangkir dalam pelaksanaan tugas selama dua tahun 10 bulan," tegasnya.



"Sedangkan, anggota Polsek Sumber di PTDH karena yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba , dan sempat diproses hukum serta sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Sumber, selama lima tahun penjara. Mulai hari ini, keduanya sudah bukan anggota Polri lagi," terangnya.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Terungkap! Ini Hubungan...
Terungkap! Ini Hubungan AKBP Didik dengan Polwan yang Diminta Simpan Koper Berisi Narkoba
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bagaimana Pasukan Khusus...
Bagaimana Pasukan Khusus Meksiko Membunuh Gembong Kartel El Mencho?
Rekomendasi
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved