Mangkir Dari Tugas dan Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polresta Cirebon Dipecat
Senin, 01 Februari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Dua anggota Polresta Cirebon, dipecat akibat terlibat narkoba. Foto/iNews/Miftahudin
A
A
A
CIREBON - Dua anggota Polresta Cirebon , menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat (PTDH) akibat melakukan pelanggaran kode etik. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M Syahduddi membenarkan adanya pemecatan itu.
Baca juga: Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron
"Hari Ini Senin (1/2/2021), Polresta Cirebon , telah melaksanakan upacara PTDH terhadap anggota Polresta Cirebon , yang melakukan pelanggaran terkait kode etik profesi. Ada dua orang di PTDH, yakni anggota yang bertugas di Polsek Susukan, dan Polsek Sumber," jelasnya.
Di sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Syahduddi mengatakan, keduanya terkena hukuman PTDH dengan kasus yang berbeda. "Untuk anggota Polsek Susukan di PTDH karena mangkir dalam pelaksanaan tugas selama dua tahun 10 bulan," tegasnya.
"Sedangkan, anggota Polsek Sumber di PTDH karena yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba , dan sempat diproses hukum serta sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Sumber, selama lima tahun penjara. Mulai hari ini, keduanya sudah bukan anggota Polri lagi," terangnya.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Baca juga: Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron
"Hari Ini Senin (1/2/2021), Polresta Cirebon , telah melaksanakan upacara PTDH terhadap anggota Polresta Cirebon , yang melakukan pelanggaran terkait kode etik profesi. Ada dua orang di PTDH, yakni anggota yang bertugas di Polsek Susukan, dan Polsek Sumber," jelasnya.
Di sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Syahduddi mengatakan, keduanya terkena hukuman PTDH dengan kasus yang berbeda. "Untuk anggota Polsek Susukan di PTDH karena mangkir dalam pelaksanaan tugas selama dua tahun 10 bulan," tegasnya.
"Sedangkan, anggota Polsek Sumber di PTDH karena yang bersangkutan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba , dan sempat diproses hukum serta sudah divonis Pengadilan Negeri (PN) Sumber, selama lima tahun penjara. Mulai hari ini, keduanya sudah bukan anggota Polri lagi," terangnya.
Baca juga: Dugaan Perselingkuhannya Viral dan Istrinya Nyaris Tewas, JAK: Saya dan Istri Baik-baik Saja
Lihat Juga :