Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron

Senin, 23 November 2020 - 17:16 WIB
loading...
Oknum Polisi di Polres...
BNN Provinsi Maluku Utara membekuk tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate. Foto iNews TV/Ismail S
A A A
TERNATE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Dari ke dua tersangka, satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate sementara satu lagi warga sipil berinisial AK. Sedangkan satu anggota oknum Polisi berinisial H berpangkat Bripka yang merupakan pengedar sabu berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, AK dan MR berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Perwakilan Provinsi Maluku Utara (BNNP). Keduanya merupakan satu jaringan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,86 gram dan 9,03 gram. Kedua tersangka dibekuk BNNP beberapa waktu lalu, di dua lokasi berbeda di Kota Ternate. (Baca: Videonya Viral saat Pesta Sabu, Polwan Kanit Narkoba Polres Mesuji Ditahan)

"Tersangka MR merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Ternate dan tersangka AK merupakan warga sipil. Hasil pengembangan terungkap, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang berinisial H, yang juga merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Bripka berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Saat ini BNNP terus memburu pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri, kami juga menetapkan oknum H tersebut sebagai DPO,” kata Kombes Pol Roy Hardi Siahaan, Senin (23/11/2020).

Untuk DPO oknum Polisi, BNNP memberikan waktu untuk tesangka menyerahkan diri, jika tidak foto atau indentitas tersangka akan disebarkan secara luas.

“Saya berharap terhadap oknum anggota Polda atas nama H, segera menyerahkan diri 3x24 jam mulai hari ini, artinya menguntungkan buat saudara, tetapi dalam tempo 3x24 anda tidah hadir atau tidak menyerahkan diri, kita akan tindak tegas, dan akan meyebar luas foto ke seluruh Indonesia,” tegas Roy. (Bisa diklik: Heboh Mayat dalam Drum dengan Kaki di Atas Ternyata Sardi Warga Kuala Tungkal Jambi)

Selain dua pelaku tersebut, BNNP juga berhasil membekuk satu pelaku lainnya berinisial MA dalam kasus yang berbeda dibekuk petugas di salah satu jasa pengiriman di Kota Kernate. Tersangka dibekuk saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilogram.

“Satu pelaku lainnya MA kita bekuk di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Stadion, saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilo. Untuk para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tenteng Narkotika, maksimal ancaman 20 Tahun penjara,” pungkas Roy.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Berita Terkini
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved