Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron

Senin, 23 November 2020 - 17:16 WIB
loading...
Oknum Polisi di Polres...
BNN Provinsi Maluku Utara membekuk tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate. Foto iNews TV/Ismail S
A A A
TERNATE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Dari ke dua tersangka, satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate sementara satu lagi warga sipil berinisial AK. Sedangkan satu anggota oknum Polisi berinisial H berpangkat Bripka yang merupakan pengedar sabu berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, AK dan MR berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Perwakilan Provinsi Maluku Utara (BNNP). Keduanya merupakan satu jaringan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,86 gram dan 9,03 gram. Kedua tersangka dibekuk BNNP beberapa waktu lalu, di dua lokasi berbeda di Kota Ternate. (Baca: Videonya Viral saat Pesta Sabu, Polwan Kanit Narkoba Polres Mesuji Ditahan)

"Tersangka MR merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Ternate dan tersangka AK merupakan warga sipil. Hasil pengembangan terungkap, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang berinisial H, yang juga merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Bripka berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Saat ini BNNP terus memburu pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri, kami juga menetapkan oknum H tersebut sebagai DPO,” kata Kombes Pol Roy Hardi Siahaan, Senin (23/11/2020).

Untuk DPO oknum Polisi, BNNP memberikan waktu untuk tesangka menyerahkan diri, jika tidak foto atau indentitas tersangka akan disebarkan secara luas.

“Saya berharap terhadap oknum anggota Polda atas nama H, segera menyerahkan diri 3x24 jam mulai hari ini, artinya menguntungkan buat saudara, tetapi dalam tempo 3x24 anda tidah hadir atau tidak menyerahkan diri, kita akan tindak tegas, dan akan meyebar luas foto ke seluruh Indonesia,” tegas Roy. (Bisa diklik: Heboh Mayat dalam Drum dengan Kaki di Atas Ternyata Sardi Warga Kuala Tungkal Jambi)

Selain dua pelaku tersebut, BNNP juga berhasil membekuk satu pelaku lainnya berinisial MA dalam kasus yang berbeda dibekuk petugas di salah satu jasa pengiriman di Kota Kernate. Tersangka dibekuk saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilogram.

“Satu pelaku lainnya MA kita bekuk di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Stadion, saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilo. Untuk para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tenteng Narkotika, maksimal ancaman 20 Tahun penjara,” pungkas Roy.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terobos Pakai Motor,...
Terobos Pakai Motor, Oknum Polisi Polsek Gilimanuk Nodai Perayaan Nyepi
Oknum Polisi di Sukabumi...
Oknum Polisi di Sukabumi Digerebek saat Bersama Istri Orang, Kini Ditahan Propam
Viral Perempuan Mengaku...
Viral Perempuan Mengaku Diperlakukan Tidak Baik, Ini Kata Kapolres Metro Bekasi
Aipda ID Anggota Polres...
Aipda ID Anggota Polres Sikka Diduga Lakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi SMP
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Rekomendasi
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Berita Terkini
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
4 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
5 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
5 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
6 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
6 jam yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
7 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved