Oknum Polisi di Polres Ternate Dibekuk BNN saat Transaksi Sabu, 1 Anggota Polri Lainnya Buron

Senin, 23 November 2020 - 17:16 WIB
loading...
Oknum Polisi di Polres...
BNN Provinsi Maluku Utara membekuk tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate. Foto iNews TV/Ismail S
A A A
TERNATE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara berhasil membekuk dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Ternate. Dari ke dua tersangka, satu diantaranya Aipda MR merupakan oknum anggota Polres Ternate sementara satu lagi warga sipil berinisial AK. Sedangkan satu anggota oknum Polisi berinisial H berpangkat Bripka yang merupakan pengedar sabu berhasil melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara Kombes Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan, AK dan MR berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Perwakilan Provinsi Maluku Utara (BNNP). Keduanya merupakan satu jaringan atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 2,86 gram dan 9,03 gram. Kedua tersangka dibekuk BNNP beberapa waktu lalu, di dua lokasi berbeda di Kota Ternate. (Baca: Videonya Viral saat Pesta Sabu, Polwan Kanit Narkoba Polres Mesuji Ditahan)

"Tersangka MR merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Aipda yang berdinas di Polres Ternate dan tersangka AK merupakan warga sipil. Hasil pengembangan terungkap, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pengedar yang berinisial H, yang juga merupakan oknum anggota Kepolisian berpangkat Bripka berdinas di Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku Utara. Saat ini BNNP terus memburu pelaku yang hingga kini belum menyerahkan diri, kami juga menetapkan oknum H tersebut sebagai DPO,” kata Kombes Pol Roy Hardi Siahaan, Senin (23/11/2020).

Untuk DPO oknum Polisi, BNNP memberikan waktu untuk tesangka menyerahkan diri, jika tidak foto atau indentitas tersangka akan disebarkan secara luas.

“Saya berharap terhadap oknum anggota Polda atas nama H, segera menyerahkan diri 3x24 jam mulai hari ini, artinya menguntungkan buat saudara, tetapi dalam tempo 3x24 anda tidah hadir atau tidak menyerahkan diri, kita akan tindak tegas, dan akan meyebar luas foto ke seluruh Indonesia,” tegas Roy. (Bisa diklik: Heboh Mayat dalam Drum dengan Kaki di Atas Ternyata Sardi Warga Kuala Tungkal Jambi)

Selain dua pelaku tersebut, BNNP juga berhasil membekuk satu pelaku lainnya berinisial MA dalam kasus yang berbeda dibekuk petugas di salah satu jasa pengiriman di Kota Kernate. Tersangka dibekuk saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilogram.

“Satu pelaku lainnya MA kita bekuk di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Stadion, saat akan menjemput paket ganja seberat 3 kilo. Untuk para pelaku dikenakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tenteng Narkotika, maksimal ancaman 20 Tahun penjara,” pungkas Roy.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
Rekomendasi
Rudy Poa Kembali Kibarkan...
Rudy Poa Kembali Kibarkan Merah Putih di Asia Cross Country Rally 2026, Delapan Kali Tampil Membela Indonesia
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved